
NEGARA, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan dengan melakukan pemeriksaan higiene dan sanitasi pada proses produksi tahu dan tempe yang menjadi pemasok konsumsi internal. Pengecekan pada Rabu (15/4) sore, menyasar dua lokasi usaha di Kecamatan Negara.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana bersama Kasatintelkam AKP I Kadek Ardana turun melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, serta tim Sidokkes Klinik Pratama Polres Jembrana untuk memastikan produksi sudah sesuai. Dua tempat produksi yang dicek yaitu pabrik tahu UD Sido Dadi di Banjar Kaliakah Kangin, Desa Kaliakah, serta usaha tempe milik Zaiful Bahri di Lingkungan Sumber Bunga, Kelurahan Lateng.
Kasatreskrim mengatakan, peninjauan dilakukan menyeluruh, mulai dari tahapan produksi, sumber air yang digunakan, kelengkapan izin edar PIRT, hingga kondisi kebersihan peralatan dan penjamah makanan. “Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna memastikan bahan pangan yang dikonsumsi memenuhi standar kesehatan,” katanya.
Dari hasil evaluasi di lapangan, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Di antaranya, penerapan kebersihan oleh pekerja yang belum optimal serta kondisi lingkungan produksi yang masih perlu ditingkatkan, termasuk keberadaan lalat dan kebersihan bak penampungan air.
Petugas langsung memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha. Mereka diimbau untuk lebih memperhatikan standar higiene, seperti penggunaan pakaian kerja yang sesuai, menjaga kebersihan area produksi, serta meningkatkan pengelolaan limbah.
AKP Alit menambahkan, pengawasan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kelayakan bahan pangan. Selain itu, pendekatan pembinaan juga dikedepankan agar pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produksinya secara berkelanjutan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pemasok ayam potong belum dilakukan karena lokasi produksi berada di Desa Kapal, Kabupaten Badung. (Surya Dharma/balipost)










