Satpol PP Badung menurukan baliho dan spanduk kedaluwarsa di seluruh kecamatan, Senin (20/8). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan baliho dan spanduk usang di kawasan Kabupaten Badung, diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Senin (10/8). Jajaran tim yustitusi berhasil menurunkan 135 baliho dan spanduk kedaluarsa di enam kecamatan di Badung.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan beberapa jenis baliho dan spanduk yang ditertibkan, di antaranya ucapan selamat hari raya yang sudah berlalu. Seperti ucapan selamat hari raya Nyepi, pengumuman penerimaan siswa oleh sekolah. “Itu kan sudah lewat, sehingga kami tertibkan. Kegiatan ini dilaksanakan selama sepekan. Sebab sebelumnya kamk fokus kepada penanganan Covid-19,” ujar Suryanegara.

Baca juga:  Pasca Ditinggal Mengungsi, Begini Situasi Pagi Kota Amlapura  

Terkait reklame berizin yang isinya telah kedaluwarsa, IGAK Suryanegara menyebutkan akan melakukan pendekatan ke pemilik, karena banyak juga yang berupa sumbangan. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap reklame porpol yang telah kedaluwarsa. Sebab, masih banyak yang terpampang. “Kami akan cek dulu ya. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga,” tegasnya.

Selain reklame kedaluwarsa, birokrat asal Denpasar ini juga akan menindak tegas tiang reklame yang melanggar zona. Tak hanya itu, pihaknya juga masih tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru ini. Terutama di kawasan yang dipadati oleh pengunjung, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. “Di tiap pasar sudah kami tempatkan petugas dua orang. Sehingga kita bisa selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Demikian juga di pusat perbelanjaan, seperti mal dan toko, juga kami lakukan pengawasan,” jelasnya.

Baca juga:  Berdiri di Atas Badan Jalan, Satpol PP Bongkar Garasi Warga

Pejabat asal Denpasar ini pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tak timbul lagi klaster baru penyebaran virus korona. “Mari bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan saling mengingatkan demi kesehatan bersama,” pungkasnya.(Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *