Penertiban terhadap pedagang buah yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum. Personel Regu 4 menyasar para pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) secara ilegal di kawasan Bitera, Gianyar.

​Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Minggu (8/3), menyampaikan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan fungsi jalan dan trotoar tetap sesuai peruntukannya serta tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan. ​Dalam laporan patroli terbaru, petugas fokus melakukan penertiban terhadap pedagang buah yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Mahendradata, tepatnya di depan SPBU Semabaung.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Optimalkan Peran Linmas

“Kami melaporkan adanya pelanggaran yang ditemui anggota Regu 4 di lapangan. Diantaranya adalah penertiban pedagang buah yang berjualan di fasilitas umum,” ujarnya.

Yudanegara memaparkan, penertiban ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Petugas memberikan edukasi kepada para pedagang bahwa berjualan di bahu jalan dan trotoar selain melanggar peraturan daerah (perda), juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan, baik bagi penjual maupun pembeli di area padat lalu lintas tersebut.

Baca juga:  Belasan Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menghormati hak pejalan kaki dengan tidak menaruh barang dagangan di trotoar. Pedagang diharapkan berjualan di lokasi yang telah ditentukan atau pasar-pasar resmi yang tersedia.

Yudanegara menekankan, patroli pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran fasum akan terus diintensifkan guna memastikan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar tetap terjaga secara berkelanjutan. “Ini untuk menjaga estetika kota agar Kabupaten Gianyar tetap asri dan tertata,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Pastikan Ubud Bebas Gepeng

 

BAGIKAN