KULONPROGO, BALIPOST.com – Meski ada wacana terkait penghapusan syarat rapid test calon penumpang pesawat, namun Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo belum memberlakukannya. Hingga saat ini, YIA masih masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait penghapusan rapid test sebagai salah satu syarat penerbangan itu.

Hal ini dikatakan Pts. GM Bandara YIA, Agus Pandu Purnama. Ia mengatakan saat ini YIA masih terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lokasi Bandara. Mulai dari penumpang yang datang hingga semua berkas yang dibutuhkan dicek petugas.

Baca juga:  Dari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kondisi Bugil hingga WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

Seperti yang diketahui sebelumnya setiap penumpang, petugas, atau bahkan hanya pengunjung yang mampir ke Bandara YIA diwajibkan selalu mengenakan masker. Juga mengatur physical distancing atau jaga jarak.

Calon penumpang pun diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara ini. Salah satu yang utama adalah surat keterangan sehat yang harus dibuktikan dengan tes bebas COVID-19. (Rida Junyanto/Jogja TV)

Baca juga:  Jika Disetujui, PSBB Bandung akan Berlaku Mulai 22 April
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *