Ilustrasi petugas melakukan fogging untuk pemberantasan nyamuk. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di kabupaten Karangasem terbilang cukup tertinggi. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan (Diskes) Karangasem, hingga April kasus DBD mencapai 532 kasus.

Kepala dinas Kesehatan, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, tahun 2020 ini peningkatan kasus DBD di Karangasem cukup tinggi di bandingkan pada tahun 2019. Kata dia, pada Januari hingga Mei 2020, terjadi peningkatan kasus, yakni terjadi pada bulan April 2020 yakni 176 kasus. Untuk periode Januari 2019 terjadi 12 kasus, sedangkan pada Januari 2020 terjadi 31 kasus.

Baca juga:  RSUD Wangaya Dilengkapi Poliklinik Tradisional, Dari Akupuntur hingga Pijat Baduta Dilayani

Pada Februari 2019 terjadi 26 kasus, pada bulan yang sama tahun 2020 terjadi 81 kasus. Sedangkan pada Bulan Maret 2019 terjadi 23 kasus, sedangkan pada Maret 2020 angka kenaikanya terbilang cukup tinggi yakni terjadi 129 kasus. Begitu juga pada bulan April 2020, angka kasus DBD kembali meningkat menjadi 176 kasus, sedangkan pada April 2019 hanya terjadi 16 kasus.

“Meski pada bulan Mei terjadi penurunan jika di bandingkan bulan sebelumnya, namun kasusnya masih di atas 106 kasus. Kalau pada Mei 2019 hanya 20 kasus, dan untuk Mei-Sampai Juli datanya belum karena masih dilakukan pengumpulan data,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  Pembayaran Insentif Nakes di Denpasar Mencapai 72,20 Persen

Pertama menambahkan, melihat tingginya kasus DBD ini, maka petugas dinas kesehatan Karangasem lebih gencar melakukan fogging (pengasapan) untuk membunuh jentik. Namun di harapkan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan untuk memutus berkembangbiaknya nyamuk.

“Kita sudah gencar pemberantasan sarang nyamuk, baik melalui fogging ataupun sosialisasi gerakan PSN plus dengan 3 M kepada masyarakat. Kita juga berharap, masyarakat lebih aktif melakukan pencegahan dengan pola menerapkan hidup bersih serta menggencarkan pemberantasan jentik melalui PSN (pemberantasan sarang nyamuk) dengan 3 M plus untuk mencegah kasus semakin bertambah,” Jelas Pertama. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  Pasca OTT, Bupati Tegaskan Pelayanan Perijinan Berjalan Normal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *