Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Kabupaten Bangli untuk bulan Oktober hingga Desember 2020 terancam tidak bisa dibayarkan tepat waktu. Masalahnya Pemkab Bangli kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Ditemui usai rapat kerja Komisi III di DPRD Bangli, Selasa (4/8), Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli I Ketut Riang mengatakan berdasarkan data pendapatan sementara, TPP pegawai untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember terancam tidak bisa dibayarkan. Sebab anggaran sementara yang bisa dikelola pada APBD Perubahan sangat terbatas. Hanya Rp 4,6 miliar. Sehinga tidak bisa menutupi pembayaran TPP. Dimana dalam sebulan anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran TPP mencapai hampir Rp 9 miliar. “Itu data sementara ya. Siapa tau nanti ada dana lagi dari perimbangan, provinsi nambah lagi, maka TPP bisa dibayarkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Buleleng Stop Penambahan Tenaga Kontrak

Lebih lanjut disampaikannya bahwa jika TPP untuk bulan Oktober-Desember tidak bisa dibayarkan, maka pihaknya merancang anggaran pembayaran TPP dialokasikan pada APBD 2021. Menurutnya hal itu memungkinkan untuk dilakukan. “Bisa. Nanti di laporan keuangan kita tuangkan ada hutang pembayaran TPP,” kata Riang.

Ditambahkannya bahwa untuk penanganan Covid-19 Pemkab Bangli sudah memotong TPP pegawai sebesar 20 persen. Pemotongan dilakukan terhitung sejak Juni 2020 lalu. Selain TPP pegawai, tunjangan perumahan dewan juga ikut dipotong.

Baca juga:  Belum Berakhir, PPKM Masih Diperlukan Atasi Krisis Akibat Pandemi Covid -19

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bangli I Made Sudiasa berharap eksekutif bisa mengupayakan agar anggaran yang ada nantinya diprioritaskan untuk pembayaran TPP pegawai. Sebab sebagaimana pengamatannya di lapangan, banyak pegawai yang mengeluhkan adanya pemotongan TPP sejak Juni lalu. Selama ini TPP banyak diandalkan pegawai untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau soal berapa dipotong tunjangan perumahan anggota DPRD ya jangan lah dipikir. Yang menjadi fokus kita bagaimana TPP pegawai ini bisa terbayarkan. Ini kewajiban pemerintah,” ujarnya. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Tradisi Mejurag Nasi Takepan, Sebagai Wujud Syukur Menjelang Nyepi Desa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *