Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) pada 2026.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Purbaya mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan. Namun, bendahara negara juga tak menutup peluang rencana kenaikan gaji itu terwujud.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, Selasa (21/10).

Jawaban Purbaya berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya Sri Mulyani Indrawati. Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), Sri Mulyani menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.

Baca juga:  Klaster Pulang Kampung Tambah Angka Positif Covid-19 Di Jembrana

Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.

Sementara itu, pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Baca juga:  Solusi Digital Seimbangkan Kerja dan Tanggung Jawab Domestik Pengusaha Perempuan

Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.

Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.

Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.

“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” katanya lagi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Di 2017, Rp 10 Miliar Donasi Konsumen Disalurkan Alfamart
BAGIKAN