Sempel DNA tulang belulang bayi yang dibuang di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak identik dengan DNA permepuan berinisial FSK. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng mendalami kasus pembuangan bayi yang ditemukan di mangsa Biawak di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Hasil pemeriksaan sampel DNA tulang belulang jenazah bayi itu dinyatakan identik dengan DNA FSK (17). Siapa ayahnya, polisi belum menemukan titik terang terkait identitas calon ayah biologis bayi malang itu.

Hasil pemeriksaan DNA sampel tulang belulang jenazah bayi itu disampaikan oleh Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kimia Biologi Forensik, Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar AKBP Ngurah Wijaya Putra Kamis (30/7) lalu. Menurut Ngurah Wijaya, sesuai permohonan dari tim penyidik PPA Satreskrim Polres Buleleng, pihaknya sepenuhnya membantu pengungkapan kasus pembuangan bayi ini melalui pemeriksaan laboratorium.

Baca juga:  Berupaya Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Spesialis Elektronik Ditembak

Dari pemeriksaan sampel tulang belulang jenazah bayi yang dikirim penyidik, Ngurah Wijaya menyebut, hasilnya ada kecocokan dengan sampel DNA perempuan berinisial FSK. Perempuan yang berstatus pelajar SMK itu sudah dinyatakan sebagai pelaku pembuangan bayinya sendiri. “Setelah kami periksa, sampel DNA dari tulang belulang jenazah bayi itu terungkap kalau ibu bayi adalah perempuan FSK itu,” katanya.

Menurut Ngurah Wijaya, dari hasil pencocokan DNA perempuan FSK dan bayinya itu, langkah selanjutunya adalah mengungkap siapa calon ayah dari bayi yang dibuang itu. Untuk membuktikan ayah biologis bayi ini hanya bisa dilakukan dengan pemeriksaan sampel DNA. Nantinya, sampel DNA dari para calon ayah biologis bayi itu akan dicocokan dengan sampel DNA tulang belulang bayi.

Baca juga:  Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

“Pada kasus kekerasan seksual, di mana dugaan pelaku lebih dari 1 orang pembuktiannya hanya lewat penelitian sampel DNA. Nanti tinggal mencocokan lagi dengan sampel DNA calon ayah biologisnya. Karena DNA ini memiliki kekhasan dan karakteristik dan sifatnya diturunkan, maka spermatozoa yang pertama membuahi sel telur perempuan itu ayah biologis,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Hariyanto mengatakan, setelah mendapatkan hasil pencocokan DNA tulang belulang bayi dan sampel DNA FSK, sekarang penyidik fokus untuk “memburu” para calon ayah biologis bayi tersebut. Dari keterangan FSK telah mengakui kalau sebelum kehamilannya pernah menjalin hubungan pribadi dengan beberapa lelaki. Para lelaki itu ada yang satu sekolah dengan FSK dan ada juga di luar sekolah. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, beberapa lelaki itu akan diperiksa kemudian diambil sempel DNA-nya.

Baca juga:  Menparekraf Kagumi Optimisme Bali di Tengah Pandemi COVID-19

Dari tahapan penyelidikan itu, Vicky berharap secepatnya ayah biologis bayi itu bisa terungkap. “Kami sudah mengantongi lebih dari 1 lelaki yang kami dapatkan dari pengakuan FSK yang menyebut pernah berhubungan dekat dengan para leleki. Nanti sampel DNA akan kita ambil, sehingga siapa sebenarnya ayah biologis bayi ini bisa terungkap, dan kasusnya bisa diusut tuntas,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *