Wisatawan asing terjaring Operasi Patuh Lempuyang 2020. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Patuh Lempuyang 2020 memasuk hari keenam dan Polresta Denpasar menjaring 1.193 pelanggar. Dari operasi tersebut didominasi tanpa helm sebanyak 350 pelanggar. Ini salah satu bukti kesadaran pengendara motor (pemotor) pakai helm masih rendah.

Padahal kepolisian gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya fungsi helm untuk keselamatan. Justru fenomena lagi trand saat pandemi COVID-19, pemotor lebih disiplin pakai masker ketimbang helm.

Baca juga:  Ini, Persentase Penindakan Saat Operasi Patuh

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Rabu (29/7) saat dikonfirmasi membenarkan jika angka pelanggaran lalu lintas masih tinggi. Selama enam hari Operasi Patuh Lempuyang digelar, Satlanas Polresta melakukan 456 tilang dan 737 teguran.

Dari pelanggaran tersebut rinciannya, 350 tanpa helm, melawan arus 74, pengendara di bawah umur 26, pakai HP saat berkendara 2 dan mobil lawan arus 4. “Penindakan hari ini (Rabu), jumlah pelanggaran 294, tilang sebanyak 97, teguran 197, barang bukti diamankan STNK 81, SIM 11 dan sepeda motor 5 unit. Pelanggan hari ini masih didominasi pelanggaran tanpa helm 85,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali, Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi LPD Belumbang

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo menyampaikan, tengah pandemik COVID-19 dan tatanan kehidupan baru diimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Selain itu pengendara, pengemudi dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan. “Kami berharap masyarakat mengerti akan pentingnya keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan itu merupakan kebutuhan utama demi kemanusiaan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *