
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jalan Sunset Road, Kuta, terus dipantau pihak kepolisian terutama saat malam Minggu. Pasalnya jalur tersebut kerap dipakai speeding atau balapan liar.
Mengatasi hal tersebut, personel Satlantas Polresta Denpasar melakukan hunting system dan menindak 28 pelanggaran, paling banyak knalpot brong, Minggu (6/7) dini hari.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Atmodjo, Minggu (6/7) menjelaskan pihaknya terus berupaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan mencegah balapan liar. Oleh karena itu personel Satlantas Polresta Denpasar dikerahkan untuk melaksanakan hunting system pada jam-jam rawan balapan liar.
Pada Minggu dini hari, anggota Satlantas melakukan patroli jalur dilanjutkan hunting system di Jalan Sunset Road, Kuta. Saat melakukan penindakan secara kasat mata di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Raya Kuta, terjaring 28 pelanggar. Bahkan polisi mengamankan sejumlah sepeda motor.
“Pelanggaran tersebut terdiri dari 10 tanpa TNKB, dua tidak pakai helm dan 16 kendaraan knalpot brong,” ujarnya.
Kompol Yusuf mengharapkan peran serta keluarga di lini terkecil untuk peduli terhadap putra dan putrinya. Karena rata-rata pelanggar masih usia remaja.
“Kalau cuma dari kepolisian saja sedangkan keluarganya tidak peduli, kejadian ini akan terus berulang. Oleh karena itu kami mengimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegasnya.
Menurutnya berhubung balapan liar sangat meresahkan dan berbahaya membuat pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan. Selain memetakan lokasi yang kerap dipakai speeding, kumpul-kumpul kelompok pemotor dan melaksanakan razia kendaraan.
Di samping itu razia ini juga menertibkan pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan yang ada. Pihaknya terus berupaya mewujudkan kamseltibcarlantas dan mengajak masyarakat mematuhi aturan berlaku lintas.
Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama di jalan raya dan mencegah aksi trek-trekan. (Kerta Negara/balipost)