I Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 baru masih terus bertambah di Denpasar. Jumlahnya pada Jumat (3/7), mencapai 33 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan kasus baru didominasi klaster pelaku perjalanan dalam daerah. Totalnya ada 24 orang. Sementara itu, terdapat 8 orang tanpa gejala (OTG) dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang juga dinyatakan positif.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar masih terus terjadi. Kasus positif baru di internal keluarga dan pelaku perjalanan dalam daerah mulai menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

Baca juga:  Bangunan Resort Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Ia menyebutkan terdapat pula tambahan pasien sembuh. Tercatat jumlah kesembuhan harian sebanyak 21 orang pada Jumat (3/7). “Kasus sembuh kembali bertambah, hari ini 21 orang sembuh,” ujarnya.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan COVID-19 tidak semakin meluas.

Secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Denpasar sudah mencapai 649 orang. Rinciannya adalah 247 orang sembuh, 11 orang meninggal dunia, dan 391 orang masih dalam perawatan.

Baca juga:  Asumsi Pandemi Covid-19 Usai, PON Papua Disaksikan Penonton

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.872 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.299 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 128 kasus, namun 48 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test. Sehingga tersisa 80 yang berstatus PDP. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tak Hadiri Pemanggilan Pertama, Kejati Layangkan Pemanggilan Kedua ke Rektor Unud
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *