Gede Supriatna. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keramaian di pasar tradisional berpotensi menimbulkan penularan Virus Corona. DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurai keramaian aktivitas di pasar tradisional.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di sela berkunjung ke kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng Rabu (23/6) yang lalu mengatakan, kepadatan di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri sudah terlalu mengkhawatirkan sehingga potensi penyebaran penularan corona sangat tinggi. Mencegahnya, Supriatna menyarankan Direksi PD Pasar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini untuk mencari lokasi penguraian kepadatan secara sementara.

Baca juga:  Aksi Dukungan Jokowi Dua Periode Digelar di Catur Muka

Dia mencontohkan, bisa saja sebagian pedagang di relokasi ke kawasan Pelabuhan Buleleng dan Terminal Kampung Tinggi. Dengan pemindahan itu, maka dapat mengurangi penumpukan pedagang dan pengunjung pasar. “Pasar Banyuasri dan pasar Anyar sudah sangat krodit sekali, apalagi dengan kondisi pasar Banyuasri yang masih tahap pembangunan. Penguraian bisa dengan cara pemindahan ke beberapa lokasi seperti Pelabuhan Buleleng, dan beberapa lagi bisa di urai ke Terminal Kampung Tinggi,” katanya.

Di tempat terpisah Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa mengatakan, usulan mengurangi kepadatan aktivitas di pasar tradisional sangat tepat untuk mencegah penularan transmisi lokal Virus Corona. Untuk itu, gugus tugas sudah berkordiinasi dengan Direksi PD Pasar untuk melakukan kajian teknis dan skema yang memungkinkan dilakukan untuk mengurai pedagang agar tidak menumpuk.

Baca juga:  Karena Ini, Pansus Batalkan Pembahasan Ranperda Pelindungan Mata Air

Dari kordinasi awal, Direksi PD Pasar ditugaskan menghitung pedagang berikut komuditas barang dagangan, kapasitas los, dan kios. Nantinya, dari database itu akan dirancang pengaturan jarak lokasi berjualan antar pedagang, sehingga mengurangi kepadatan aktivitas.
Selain itu, gugus tugas juga menginstruksikan Direksi PD Pasar menghitung dengan cermat daya tampung di lokasi pasar baru, apabila skema pemindahan akan dilakukan. Nantinya, kajian dan analisa teknis ini akan dibahas kembali oleh gugus tugas bersama instansi terkait, sebelum nantinya diajukan kepada Bupati Putu Agus Suradnyana.

Baca juga:  Minyak Goreng Curah Langka di Sejumlah Pasar Tradisional di Karangasem

“Direksi PD Pasar masih menghitung dan membuat skemanya, dan paling lambat Sabtu (27/6) besok skema ini akan kita bahas, sebelum nantinya diajukan kepada pimpinan apakah disetujui atau ada kebijakan lain,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *