Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses pengecekan persyaratan rapid test dinilai akan lebih efektif jika check point difokuskan di Pelabuhan Gilimanuk saja. Terlebih sekarang, rapid test untuk masuk ke Bali dilakukan secara mandiri oleh para pelaku perjalanan di tempat asalnya.

“Syarat rapid test mandiri akan meringankan beban petugas kami,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam siaran pers Pemprov Bali, Senin (22/6) malam.

Selain itu, lanjut Rai Dharmadi, ia juga mengungkapkan beban berat petugas menjaga pintu masuk Bali. Seperti, risiko intimidasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi.

Baca juga:  Klaster Ini, Picu Kenaikan Kasus COVID-19 di Tabanan

Ia mengatakan cukup sulit memastikan pelaksanaan rapid test bagi PPDN yang didominasi oleh sopir angkutan logistik ke Bali. “Memang terjadi kekroditan terutama di Terminal Sri Tanjung. Jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak, sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas,” jelasnya.

Puncak kekroditan, lanjut Rai Dharmadi, bahkan terjadi sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat. Pada jam-jam tersebut, petugas mestinya beristirahat. Namun jumlah pelaku perjalanan sangat banyak.

Baca juga:  Nasional Masih Catat Tambahan Seribuan Kasus COVID-19

Belum lagi, petugas juga harus melayani keluhan para pelaku perjalanan yang merasa belum puas dengan pelayanan atau lelah mengantre. Padahal, PPDN harusnya bisa bersabar karena jumlah petugas yang melaksanakan pengecekan rapid test terbatas.

“Di sinilah kondisi yang benar-benar menguras energi. Benar-benar melelahkan secara psikologis maupun biologis,” imbuhnya.

Rai Dharmadi juga menyayangkan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab di check point Terminal Sri Tanjung. Ada yang mengaku calo rapid test, sehingga menimbulkan kekisruhan baru.

Baca juga:  Dua Pendaki Dilaporkan Hilang di Gunung Batukau, Satu Ditemukan

Meskipun banyak kendala ditemui di lapangan selama ini, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster tersebut.

“Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di Bali. Kita akan kawal terus,” tegasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *