Aksi massa menolak rapid test dan swab sebagai syarat administrasi tatanan era baru dan perjalanan digelar Minggu (26/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi melibatkan massa digelar pada Minggu (26/7). Tujuannya menolak penggunaan hasil rapid dan swab sebagai syarat administrasi tatanan era baru dan melakukan perjalanan.

Kegiatan yang digelar dengan aksi longmarch sekitar pukul 09.00 WITA di Renon ini diikuti massa dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali) dan Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Frontier, Made Krisna Dinata, dalam rilis yang diterima, menyampaikan aksi kali ini adalah untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemrop) Bali yang menetapkan rapid test dan/atau swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru atau New Normal serta perjalanan. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan hasil kedua tes tidak dapat menjamin seseorang tidak terjangkit COVID-19. “Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:  Rumah Sakit Rujukan Mulai Kehabisan Stok Vaksin COVID-19

Lebih jauh, Krisna menegaskan bahwa Gubernur Bali serta jajarannya telah mengeluarkan kebijakan melakukan rapid test sebagai sertifikasi dalam tata kehidupan era baru (new normal). Ia menilai kebijakan tersebut adalah kebijakan yang tidak ada hubungannya dengan syarat administrasi serta perjalanan.

Alasannya, menurut para ahli-ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus. “Untuk apa kita membuang-buang uang untuk rapid test,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Terus Naik Tajam, RSUP Sanglah Tambah Bed Isolasi COVID-19

Lebih lanjut, Krisna juga menyampaikan Ahli virologi, Perhimpunan Pemilik Rumah Sakit Indonesia dan Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi dan Kedokteran Laboratorium Indonesia menyatakan bahwa rapid dan/atau swab test tidak bisa dijadikan sebagai persyaratan untuk pasien dapat dilayani.

Ia juga menyampaikan seharusnya Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajarannya menjadikan contoh kebijakan Gubernur NTT untuk diterapkan di Bali. “Bukannya malah membebani rakyat dengan kewajiban yang tidak efektif,” tegasnya.

Baca juga:  Masih Marak, Penambangan Batu dan Pasir Pantai Ilegal

Aksi kali ini juga menampilkan seniman Leeyonk Sinatra serta Vlaminora. Kedua seniman tersebut memainkan lagu-lagunya di depan monumen perjuangan Bajra Sandhi Renon.

Usai penampilan dari Vlaminora, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib sembari memungut sampah di sekitar lokasi aksi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *