
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster didesak untuk menyetop proyek terabas sawah atau lahan pertanian serta menyelesaikan masalah sampah di Bali yang menjadi penyebab utama bencana banjir bandang yang menimpa Bali pada 10 September 2025. Desakan itu disampaikan Font Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, melalui surat yang dikirim kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, Selasa (16/9).
Sekjen Frontier Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana membeberkan, alasan mengapa pihaknya bersurat ke Gubernur Bali. Pihaknya menyayangkan Gubernur Koster tidak serius melakukan pencegahan bencana khususnya bencana banjir bandang, sehingga sampai terjadinya banjir besar yang mnimbulkan korban jiwa serta kerugian materil yang besar.
“Menurut kami selama ini Pemerintah Bali kurang serius memitigasi bencana, sehingga sampai terjadi banjir seperti saat ini,” ujarnya, Selasa (16/9).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa bencana yang terjadi di Bali saat ini merupakan bencana lingkungan yang diakibatkan oleh tidak seimbangnya ekosistem karena kebijakan dan tata kelola lingkungan yang buruk oleh pemerintah. “Ini merupakan bencana yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan ekosistem,” ungkapnya.
Dikatakan, adanya alih fungsi lahan sawah di Kota Denpasar yang sempat diungkapkan oleh Walhi Bali sebanyak 784,67 hektar atau 6,23 persen dari luasan wilayah Kota Denpasar sepanjang kurun waktu 2018-2023 menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya menduga adanya penutupan TPA Suwung yang mengakibatkan timbunan sampah di sungai menumpuk sehingga menutup aliran sungai serta buruknya tata kelola pembangunan kota yang melanggar tata ruang masih saja terjadi. Semua hal ini menurutnya yang kemudian mengakibatkan banjir besar terjadi.
“Jika pemerintah tak ada upaya tegas untuk mencegah hal ini, maka ke depanya banjir pasti akan terulang kembali,” tegasnya mengingatkan.
Kepala Divisi Kajian Frontier Bali, I Kadek Angga Krisna Dwipayana menyebutkan 5 point tuntutan dalam surat yang dilayangkan ke Gubernur Bali. Yakni, mendesak Gubernur Bali untuk menghentikan semua proyek yang berpotensi menerabas lahan pertanian, melakukan penertiban serius terhadap pembangunan yang melanggar tata ruang, membenahi sistem kelola sampah di Bali, mengevaluasi kebijakan tata kelola lingkungan untuk mencegah potensi bencana lingkungan di Bali, dan segera mengeluarkan kebijakan serta keputusan untuk mencegah bencana banjir terulang kembali. “Semoga ada langkah nyata dari Gubernur, kita sudah bosan dengan omon-omon,” tegasnya.
Surat dari Frontier-Bali yang bernomor 32/FRONTIER-Bali/Dps/IX/2025 telah dikirimkan pada Selasa, (16/9) dan diterima oleh staf Biro Umum atas nama Cantika. (Winata/Balipost)