Suasana rapat evaluasi yang digelar Polresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi melonjaknya pasien COVID-19 di Denpasar saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengundang pihak terkait, Senin (22/6). Hadir sekitar 40 peserta, termasuk tenaga kesehatan (nakes) dan petugas pasar.

Informasi diperoleh, Selasa (23/6), dalam pertemuan tersebut perwakilan nakes menyampaikan untuk sistem kesehatan di Denpasar masih kekurangan, terutama rumah sakit. Sedangkan dari surveillence dan tracing dilakukan dengan baik.

Baca juga:  Tingkatkan Tracing, Denpasar Libatkan Aparat Banjar

Nakes juga rentan terpapar virus ini. Selain itu, angka kesembuhan juga rendah di Denpasar karena kasusnya bertambah terus, termasuk perawatannya lama.

“Perwakilan nakes menyampaikan masyarakat hasil tes swabnya positif dibawa rumah singgah, tapi ada yang tidak mau diangkut. Seperti pedagang di Pasar Kumbasari tidak mau diperiksa, ini yang perlu dibantu pihak TNI dan Polri,” ujar sumber.

Sementara perwakilan pengelola pasar tradisional mengatakan pihaknya sudah melaksanakan SOP, seperti wajib cuci tangan, pakai masker, dan memberikan hand sanitizer. Bahkan terus mengimbau patuhi protokol kesehatan lewat pengeras suara dan keliling.

Baca juga:  BOR Ruang Isolasi COVID-19 RSUP Sanglah di Bawah 20 Persen

Petugas pasar juga memberikan edukasi. Pengunjung pasar mulai berkurang karena dibatasi. Namun dampaknya muncul kecemburuan dari para pedagang karena pendapatannya menurun hingga 50 persen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *