MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut dipicu tali layangan terjadi di wilayah Denpasar, tepatnya di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu. Meski di wilayahnya belum ada korban, Kasatlantas Polres Badung Iptu Fahmi Adiatma mengerahkan anggota untuk mengimbau warga mencari tempat aman menaikkan layangannya.

“Di Badung tidak ada laporan (korban), tapi tetap kami imbau. Anggota Unit Dikyasa sudah saya arahkan untuk sosialisasi,” ujar Kasatlantas Polres Badung Iptu Fahmi Adiatma, Minggu (21/6).

Baca juga:  Selama 2018, Ratusan Kasus Diungkap Polres Badung

Selain ke warga banjar, pihaknya juga menyasar ke toko-toko jual layangan. “Kepada pembeli layangan kami imbau mainnya di jangan dekat jalan raya atau kampung. Lebih baik cari tanah lapang yang jauh dari jalan dan pemukiman penduduk,” tegasnya.

Pada Sabtu (20/6), Tim Unit Dikyasa Polres Badung sosilaisasi di Banjar Jeroan, Desa Sading, Mengwi. Petugas menyosialisasikan budaya etika berlalu lintas terutama penggunaan helm standar SNI.

Baca juga:  Gedung Lantas Polres Badung Disebut Termegah Se-Indonesia, Segini Dana Pembangunannya

Selain itu disampaikan bahaya bermain layang-layang tanpa pengawasan karena dapat menimbulnya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini penting dilakukan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan lakalantas.

Paling penting saat ini adalah mencegah terjadinya kemacetan dan lakalantas akibat benang layangan yang melintang di jalan. Hal tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

Perlu diketahui, pengendara sepeda motor, I Wayan Losmen (61) jatuh akibat tersangkut tali layangan di Jalan Raya Sesetan, depan Depot 818, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (18/6). Saat jatuh itu, Losmen menabrak wheel loader (mesin alat berat memindahkan sampah) milik DLHK Kota Denpasar.

Baca juga:  Polres Badung Gelar Cipkon Malam, Sasar Angkringan hingga Jalur Rawan

Pria beralamat di Serangan, Densel ini, meregang nyawa di IRD RSUP Sanglah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN