Kapolda Bali dan Bupati Badung meresmikan operasional Gedung Satlantas Polres Badung, Selasa (5/3). (BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gedung Satlantas Polres Badung Parama Radha Gantari (PRG) di Jalan I Gusti Ngurah Rai No.1, Mengwi, diresmikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Selasa (5/3). Bangunan lantai IV dengan stil Bali dan sistem canggih ini nilainya Rp 42 miliar.

Pembangunan gedung ini merupakan hibah dari Pemkab Badung. “Saya bicara dengan Kepala Ombudsman Bali bahwa tempat ini merupakan integrated system paling luar biasa, mungkin terbaik dan termegah di Indonesia. Ini menjadi salah satu ikon dimiliki Pemerintah Daerah Badung,” tegas Kapolda Golose.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Paparkan Pemulihan Ekonomi Badung Pascapandemi

Atas hibah tersebut, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Badung karena sudah memberikan hibah bangunan untuk pelayanan. “Tempat ini pelayanan kepada masyarakat, dari uang masyarakat yang diberikan kepada negara dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan,” ujarnya.

Sementara Bupati Giri Prasta mengatakan, Gedung Satlantas ini dibangun berkaitan dengan pelayanan masyarakat, khususnya SKCK dan SIM. “Kami melihat kinerja Kapolda Bali luar biasa, pertama soal tatanan penegakan hukum dan kedua tatanan pembinaan hukum. Kami mendukung semua,” ujarnya.

Baca juga:  Giri Prasta: Badung Berprestasi Berkat Pendampingan Kejaksaan

Yang membedakan gedung ini dengan lainnya adalah ada fasilitas untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Dari mulai masuk hingga toiletnya juga khusus. “Ini salah satu contoh pelayanan standar internasional dimiliki Badung,” kata Bupati asal Petang ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *