
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit bus terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk Km 61–62, tepatnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin (9/2) sekitar pukul 18.00 WITA. Peristiwa tersebut memicu kemacetan jalur dari dua arah baik Denpasar maupun Gilimanuk.
Hingga menjelang Selasa dinihari Satlantas Polres Jembrana bersama Polsek Pekutatan mengatur arus lalin buka tutup.
Kecelakaan melibatkan Bus M Trans bernomor polisi N 7210 UJ dengan Bus DeBe Trans bernomor polisi BA 7032 PU. Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, mengatakan kejadian berlangsung saat cuaca hujan lebat pada sore hari.
Bus M Trans dikemudikan oleh Risky Setiawan (28), asal Banyuwangi, Jawa Timur, dengan membawa 12 penumpang dan tiga kru. Sementara Bus DeBe Trans dikemudikan Kamto Susilo (34), asal Magetan, Jawa Timur, dengan jumlah penumpang 24 orang dan dua kru.
Menurut Kapolsek, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa tikungan landai, beraspal baik, marka jalan utuh dan merupakan jalan nasional. Namun, pandangan pengemudi terbatas akibat hujan deras.
“Bus M Trans melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk) dengan kecepatan sedang di jalurnya. Saat tiba di TKP, tiba-tiba Bus DeBe Trans dari arah berlawanan terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga terjadi tabrakan,” jelas Kompol Suarmadi.
Akibat benturan tersebut, Bus DeBe Trans sempat melintang dan menutup badan jalan. Bus M Trans mengalami kerusakan parah pada bagian depan serta kaca depan pecah. Pengemudi Bus M Trans mengalami luka di bagian kepala dan punggung sehingga harus dirujuk ke RSU Negara.
Selain itu, salah seorang penumpang Bus M Trans, Peni Astriawati (62), asal Malang, mengalami patah tulang tangan kiri dan juga dirujuk ke RSU Negara.
Bus DeBe Trans mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan kaca pecah, namun pengemudinya dilaporkan dalam kondisi sehat. Salah seorang penumpang Bus DeBe Trans, Aris Sugara (46), asal Cilegon, Purwakarta, mengalami luka di bagian dagu dan diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.
Untuk mengantisipasi kemacetan panjang serta membantu penanganan korban, Kapolsek Pekutatan langsung memerintahkan Pawas siang AKP I Gusti Ngurah Kade Dwi Arta Kumara bersama personel piket lengkap turun ke lokasi kejadian. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, evakuasi korban, serta pengamanan barang bawaan penumpang.
Penanganan laka lantas ditangani Satlantas Polres Jembrana yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan yang turun langsung melakukan pengaturan lalin.
“Penanganan lanjutan kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana,” tambahnya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, arus lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk kembali normal setelah kedua kendaraan dievakuasi ke tempat aman dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas. (Surya Dharma/balipost)










