Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh desa adat di Bali diminta menyelesaikan perarem terkait tatanan kehidupan era baru. Utamanya mengatur krama desa adat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kita sudah bicara dengan Majelis Desa Adat, tanggal 19 ini semua desa adat se-Bali sudah harus selesai perarem untuk tatanan kehidupan era baru, diantaranya wajib pakai masker,” kata Gubernur Bali Wayan Koster usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali, Senin (15/6).

Baca juga:  Gubernur Koster Pastikan Desain Pengembangan Pelabuhan Benoa Sesuai Kearifan Lokal Bali

Menurut Koster, seluruh desa adat di Bali akan memberlakukan perarem yang rencananya diumumkan 19 Juni mendatang. Harapannya, masyarakat bisa lebih disiplin sehingga Bali dapat segera bebas dari COVID-19. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *