Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Transmisi Lokal yang masih terus bertambah membuat Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan imbauan baru pada Senin (8/6). Dalam Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020, terdapat sejumlah aktivitas yang masih dilarang.

Diantaranya melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. “Agar menghadapi kondisi ini, sedikit pun tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”,” kata Koster mengingatkan.

Terkait penambahan kasus COVID-19, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPP) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan kumulatif pasien positif hingga Senin (8/6), sebanyak 594 orang. “Bertambah 12 orang WNI, dengan rincian 3 orang naker migran dan 9 orang transmisi lokal,” katanya.

Baca juga:  Tarif Baru Ojol Diberlakukan di 5 Kota Ini

Total kasus transmisi lokal makin mendominasi kumulatif kasus di Bali dengan adanya tambahan 9 kasus baru. Kini, jumlahnya menjadi 301 orang (50,67 persen). Dilihat dari sebarannya, berdasarkan data yang dilansir di https://infocorona.baliprov.go.id, tambahan kasus transmisi lokal tertinggi harian kembali terjadi di Denpasar, jumlah mencapai 5 orang. Selain Denpasar, kasus transmisi lokal juga terjadi di Badung (1), Tabanan (2), dan Buleleng (1).

Pada jenis transmisi lokal ini, Denpasar masih ada di posisi teratas. Jumlahnya kini mencapai 80 orang. Sementara itu, di posisi kedua masih dipegang Buleleng dengan jumlah kasus transmisi lokal sebanyak 68 orang.

Di posisi ketiga, terjadi perubahan. Bangli kini tak lagi ada di posisi itu. Badung yang terus mengalami penambahan kasus kini ada di posisi ketiga dengan jumlah 47 orang. Bangli ada di posisi keempat dengan jumlah kasus 45 orang.

Baca juga:  Otoritas Shanghai Ingatkan Pembatasan COVID-19 Masih Berlaku

Kelima adalah Klungkung dengan jumlah kasus sebanyak 22 orang. Karangasem ada di posisi keenam dengan jumlah kasus 16 orang.

Posisi ketujuh adalah Gianyar dengan 12 kasus. Kemudian posisi kedelapan adalah Tabanan dengan jumlah 10 kasus. Jembrana masih duduk di posisi kesembilan dengan 1 kasus.

Sementara untuk penyebaran kasus positif COVID-19 di Bali, Denpasar juga menduduki posisi teratas dengan kumulatif kasus 136 orang. Buleleng di posisi kedua dengan jumlah warga positif COVID-19 sebanyak 101 orang.

Di posisi ketiga dengan jumlah warga terjangkit 98 orang adalah Bangli. Badung ada di posisi keempat dengan 72 kasus.

Kemudian Klungkung di posisi kelima dengan jumlah kasus sebanyak 41 orang. Gianyar di posisi keenam dengan jumlah 40 kasus. Lalu, Karangasem di posisi Ketujuh dengan jumlah 33 kasus.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Miliki Komorbid

Tabanan ada di posisi kedelapan dengan 27 kasus. Posisi kesembilan adalah Jembrana dengan jumlah 19 kasus.

Sementara itu, WNA yang positif COVID-19 berjumlah 13 orang. Rinciannya, terjangkit karena pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 8 orang, pelaku perjalanan dalam negeri 2 orang, dan transmisi lokal 3 orang.

Kabupaten Lain kini berjumlah 12 orang. Rinciannya PPLN sebanyak 5 orang dan PPDN ada 7 orang.

Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 377 orang, bertambah 4 orang WNI. Rinciannya 1 orang naker migran dan 3 orang transmisi lokal.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 212 orang. Mereka ada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *