Wayan Ardiasa. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemprov Bali telah merealisasikan bantuan stimulus usaha (BSU) bagi koperasi. Khusus bagi Klungkung, bantuan itu telah dianggarkan sebesar Rp 1.150.000.000 tetapi yang terealisasi sesuai usulan yang terverifikasi tahap pertama hanya Rp 480 juta.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, Kamis (4/6) setiap koperasi memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta. Dari anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 480 juta, artinya baru ada 48 koperasi yang menerima bantuan tersebut di Klungkung.

Sementara total koperasi ada sebanyak 141 unit, dimana yang tidak aktif ada sebanyak 26 unit koperasi. Ardiasa mengatakan saat ini di Klungkung ada sebanyak 115 unit koperasi yang masih aktif. Berarti ada sebanyak 67 unit koperasi yang belum menerima bantuan tersebut.

Baca juga:  Penggerak Ekonomi Nasional, Perlindungan Koperasi dan UMKM Penting

Ardiasa mengungkap ada banyak penyebab realisasi bantuan ini hanya untuk 48 koperasi. Pertama, dia mengakui bahwa 60 persen koperasi di Klungkung berbentuk KPN (Koperasi Pegawai Negeri) dimana anggotanya adalah para ASN dan Tenaga Kontrak.

Koperasi berbentuk KPN usulannya untuk menerima bantuan tersebut pada tahap pertama ini, dikatakan langsung ditolak oleh Pemprov Bali. Uniknya, ada pula beberapa koperasi yang menolak bantuan. Seperti Koppas Srinadi sebagai koperasi terbesar di Klungkung, Koperasi Walet Sari di Desa Lembongan dan beberapa koperasi lainnya.

Baca juga:  Dewan Dukung Adanya Stimulus untuk Koperasi

“Ada beberapa yang menolak mengusulkan mendapat bantuan stimulus ini, karena merasa tidak terdampak pandemi Covid-19,” kata Ardiasa.

Ada pula yang belum mengajukan karena keterbatasan informasi yang sampai kepada pengurus koperasi. Mereka yang masih tertinggal berkesempatan untuk memperoleh bantuan stimulus ini pada tahap kedua. “Sekarang ada pengajuan usulan tahap kedua. Periode kedua ini akan berlangsung sampai 15 Juni nanti. Ada beberapa koperasi yang akan menyusul mengajukan ke Dinas Koperasi Provinsi Bali. Mereka sudah sempat bertanya langsung ke Dinas Koperasi,” tegasnya.

Sisanya yang belum mengajukan, tetap diarahkan untuk mengajukan kepada Dinas Koperasi Provinsi Bali untuk memperoleh bantuan stimulus usaha ini. Bagi koperasi yang belum mengajukan dan berminat, diminta segera memproses usulannya.

Baca juga:  Koperasi Hadapi Permasalahan Berat di Masa Pandemi Covid-19

Sayangnya, dia belum bisa menyebutkan berapa koperasi non KPN yang belum menyampaikan usulan untuk memperoleh bantuan ini. Koperasi yang belum mengajukan usulan, cukup menjadi catatan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klungkung.

Sebab, sudah mau dibantu dana stimulus, tetapi masih ada respons koperasi yang belum antusias. Padahal, dana stimulus ini cukup besar, mencapai Rp 10 juta per unit koperasi. Apalagi, secara persyaratan dikatakan sesungguhnya tidak ada yang sulit untuk dipenuhi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *