Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, I Gede Loka Santika. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOSt.com – Di Kabupaten Karangasem terdapat 341 koperasi. Dari jumlah tersebut, tercatat ratusan koperasi yang kondisinya tak sehat. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, I Gede Loka Santika belum lama ini.

Loka Santika mengatakan, jumlah koperasi yang tak sehat dan berpotensi mati di Karangasem sekitar 107 koperasi. Koperasi itu dinyatakan tak sehat karena belum pernah mengelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) lebih dari 3 kali. “Koperasi yang dinyatakan tak sehat dan berpotensi mati tersebar di delapan Kecamatan,” ucapnya.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Bali Kaji HET Daging Babi

Menurut Loka Santika, ratusan koperasi yang tak sehat terus dilakukan pembinaan. Dengan harapan agar semangat anggota dan pengurus menggelora kembali. Sehingga koperasi bisa kembali beroperasi seperti dulu.”Tahun 2023 lalu, koperasi yang tak sehat sebanyak 108. Setelah kita berikan pembinaan ada 1 koperasi yang bergairah dan bersemangat untuk beroperasi,” katanya.

Dia menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan nomor 25 Tahun 1992, setiap koperasi wajib laksanakan RAT tiap tahun sekali. Pelaksanaan paling lambat sampai bulan Juni. Dari Dinas Koperindag tetap menghimbau agar RAT dilakukan lebih cepat, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan. Mengingat RAT wajib digelar.

Baca juga:  Honda Touring "ADV Satu Hati Jelajah Nusantara" Sasar Indonesia Timur

“Seandainya pengurus koperasi tidak mengelar RAT nantinya ditegur.Jika lebih dari sekali tidak mengelar akan dibubarkan. Karena di penyusunan RAT ada perencanaan anggaran dan pendapatan di tahun mendatang,”imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost).

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *