Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. (BP/dok)

JENEWA, BALIPOST.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (25/5) menunda sementara uji klinis hydroxychloroquine sebagai obat untuk penderita COVID-19. Keputusan ini, dikutip dari AFP, diambil setelah sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal medis, The Lancet, minggu lalu.

Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers virtualnya, dalam studi itu disebutkan obat itu bisa meningkatkan risiko kematian bagi pasien COVID-19. Tedros mengatakan sebuah grup yang terdiri dari ratusan rumah sakit di seluruh dunia, Solidarity Trial, telah menghentikan penggunaan obat itu sebagai upaya pencegahan.

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya! Tambahan Kasus COVID-19 di Bali Capai Ratusan

“Grup Eksekutif telah menghentikan sementara penggunaan hydroxychloroquine. Sedangkan data yang ada akan direview oleh Data Safety Monitoring Board,” kata Tedros.

Hydroxychloroquine merupakan obat yang digunakan untuk merawat arthritis. Namun publik, termasuk Presiden AS, Donald Trump, menganggapnya bisa digunakan untuk mengobati COVID-19.

Trump pada minggu lalu mengatakan telah mengonsumsi obat itu untuk upaya pencegahan.

Kementerian Kesehatan Brazil juga merekomendasikan penggunaan hydroxychloroquine, juga obat anti malaria, chloroquine, sebagai obat untuk menangani kasus-kasus COVID-19 dengan gejala sedang.

Baca juga:  Hari Ini, Nasional Hanya Catatkan Belasan Korban Jiwa

Hasil penelitian The Lancet menunjukkan bahwa kedua obat tersebut bisa menghasilkan efek yang serius, terutama arrhythmia jantung. Dan kedua obat itu, berdasarkan studi terhadap 96 ribu pasien di ratusan RS, tidak membantu pasien COVID-19 yang dirawat di RS.

Tedros mengatakan kedua obat itu umumnya aman digunakan untuk pasien yang memiliki penyakit autoimune atau malaria.

Kepala Ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan mengatakan bahwa Solidarity Trial hanya melihat implikasi yang ditimbulkan oleh hydroxychloroquine dan bukan chloroquine. Keputusan untuk menunda uji klinis menggunakan hydroxychloroquine merupakan kebijakan sementara.

Baca juga:  Ilmuwan Afsel Temukan Varian Baru COVID-19, Sudah Menyebar ke Sejumlah Negara

COVID-19 yang mulai menyebar pada tahun lalu di Tiongkok telah membunuh hampir 350.000 orang di seluruh dunia. Warga yang terjangkit mencapai 5,5 juta orang, menurut perhitungan AFP yang menggunakan sumber-sumber resmi. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *