Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Ketut Sudarsana didampingi Sekretaris Pansus Ni Made Ratnadi ditemui usai menggelar rapat pansus di DPRD Gianyar. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – DPRD Gianyar menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gianyar 2019, di gedung Dewan Gianyar pada Kamis (23/4) kemarin. Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah pembahasan menghadapi COVID -19, khususnya terkait penurunan pendapatan pada 2020 ini yang diperkirakan mencapai 50 persen lebih. Bahkan sejumlah proyek besar seperti Pembangunan RSUD Sanjiwani Gianyar hingga Rumah jabatan bupati Gianyar ditiadakan.

Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Ketut Sudarsana mengatakan, pihaknya sudah membaca LKPJ Bupati Gianyar tahun 2019 yang disampaikan saat sidang paripurna pengantar Ranperda LKPJ Bupati Gianyar beberapa waktu lalu.  Ia pun sudah membahas laporan tersebut dengan tim pansus.” Dari pembahasan ini harus nyambung dengan kondisi di 2020, karena kita tidak bisa bicara pertumbuhan ekonomi dan lainnya, kalau kita sedang dilanda COVID – 19 seperti ini, makanya rekomendasi DPRD ada perbaikan untuk tahun berikutnya, ” katanya didampingi Sekretaris Pansus Ni Made Ratnadi.

Baca juga:  Umat Hindu Masih Tetap Bersembahyang ke Pura Besakih

Dikatakan tim pansus meminta pada tahun ini, Bupati Gianyar agar fokus pada sejumlah bidang, seperti bidang ekonomi. Tim Pansus meminta agar eksekutif menjalankan proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “ Hal ini sebagai bentuk pengalihan untuk masyarakat yang menganggur, misal proyek padat karya, seperti sejumlah pengerjaan jalan yang mendesak hingga hibah bansos, “ katanya.

Eksekutif juga diarahkan untuk membatalkan pembangunan proyek yang nilainya besar. Seperti Revitalisasi RSUD Sanjiwani Gianyar hingga pembangunan rumah jabatan Bupati Giayar. Upaya ini dilakukan supaya anggaran bisa dialihkan untuk fokus penanganan COVID – 19. “ Seperti pembangunan RSUD Gianyar hingga rumah jabatan bupati itu tahun ini ditunda, jalan lingkungan yang bisa dikerjaka tahun depan juga ditunda, “ katanya.

Baca juga:  Telkomsel "4G Everywhere" Buat Destinasi Digital Makin Viral

Sementara sejumlah proyek besar lainya seperti revitalisasi Pasar Umum Gianyar, itu dipertahankan. Hal ini dikarenakan anggaran yang digunakan untuk rencana revitalisasi tersebut berupa pinjaman, sehingga tidak bisa dialihkan untuk yang lain. “ Revitalisasi Pasar Seni Sukawati juga berlanjut, karena menggunakan anggran pusat, dan pengerjaan sudah dilaksanakan, hanya untuk Pasar Umum Sukawati yang kami belum tahu kejelasanya, “ katanya.

Ketut Sudarsana juga mengajak Bupati Gianyar untuk bersama sama mencari paying hukum, untuk memberikan sembako kepada seluruh lapisan masyarakat. Sementara sampai saat ini sesuai ketentuan hukum, pemerintah hanya bisa memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdata tidak mampu. “ Masyarakat yang terdampak langsung (covid-19-red) itu jumlahnya cukup besar, maka itu kami terus mendesak pemda mencari regulasi dalam urusan pengadaan pangan, karena dalam kondisi ini dibawah semua meminta sembako, “ katannya.

Baca juga:  Kapolri Beri "Reward" pada Dua Anggota Polda Bali

Selain itu politisi PDIP Gianyar ini juga meminta Bupati Gianyar agar fokus menangani kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama kedatangan PMI ilegal yang tidak didata Kemenlu. Pihaknya pun meminta posko COVID – 19 di masing-masing desa terrus berkomunikasi dengan Satgas COVID – 19 Pemda. “ Kalau ada PMI yang datang nyelonong ke banjar, itu agar segera ditindak, dan dibawa ke Satgas Covid Kabupaten, “ tegasnya.

Selain itu Pemda Gianyar juga diingatkan untuk fokus dalam urusan APD untuk tim medis hingga masyarakat. “ Termasuk juga proses penyembuhan pasien, harus ditangani secara tuntas, “ tandasnnya.

Selanjutnya usulan ini akan disampai oleh tim pansus DPRD Gianyar, dalam sidang paripurna LKPJ Bupati Gianyar di gedung DPRD Gianyar yang diagendakan paling lambat akhir April ini. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *