Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

DENPASAR, BALIPOST.com – Imbauan untuk bekerja dari rumah (work from home, WFH), tidak seluruhnya diterapkan. Terutama di industri perbankan.

Menurut Ketua Perbanas (Perhimpunan Bank – bank Umum Nasional) Bali I G. N. Mulya Perbawa, tidak semua bank tutup atau meniadakan jam operasional. Secara umum saat ini bank melakukan penutupan 25 persen kantor cabangnya dan bekerja dari rumah (WFH).

“Kebijakan ini ditentukan oleh masing-masing bank tergantung kondisi di daerah,” ujarnya Sabtu (11/4).

Baca juga:  Sosialisasikan Program, Bank BPD Bali Siap Sinergi dengan PWI Bali

Dengan operasional bank yang sebagian besar masih berjalan, masing-masing bank belum melakukan simulasi terhadap dampak wabah COVID-19 pada karyawan. “Belum ada simulasi seperti itu (perumahan karyawan atau PHK ). Penemuan vaksin dan pencegahan menjadi hal yang mutlak dilakukan saat ini, semoga segera ada solusinya,” ungkapnya.

Ia pun yakin pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kesehatan perbankan serta lembaga keuangan non bank. Sehingga ketahanan perbankan dapat terjaga.

Baca juga:  Bank Indonesia Optimis Kredit Perbankan Tumbuh 10 -12 Persen

Direktur BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, pegawai yang WFH telah diatur oleh pimpinan unit. Persentase pegawai yang WFH hanya 25 persen. “Sebagian besar tetap bekerja seperti biasa karena Bank BPD Bali mendukung pelayanan keuangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada PHK karyawan di tengah wabah COVID-19. Ia pun yakin langkah yang ditempuh BI, OJK dan Kementerian Keuangan akan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Yan Jimmy Hendrik Simarmata sebelumnya juga mengatakan, bisnis jasa keuangan tetap berjalan seperti biasa di tengah wabah COVID-19. Berdasarkan data OJK Regional VIII Bali Nusra, per posisi 29 Februari 2020, kredit yang disalurkan Rp 91,81 triliun atau naik 6,80 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun Rp 113,86 triliun atau naik, 8,38 persen (yoy). (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Pengaruh Situasi Global, Perbankan Nasional Alami Ancaman Likuiditas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *