Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam lima tahun belakangan ini ada sebanyak 3,3 juta kendaraan roda empat maupun roda dua di Bali. Yang sudah wajib pajak sebanyak 2,6 juta kendaraan.

Menurut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali sekitar 700 ribu lebih kendaraan belum dibayar pajaknya. Intansi terkait pun sudah melakukan berbagai upaya menangani hal ini, seperti menggencarkan razia gabungan hingga pembenahan fasilitas kantor Samsat.

Baca juga:  Perajin Butuhkan Pemasaran Secara Online Melalui Gianyar Mall

Kepala Dispenda Provinsi Bali, Made Santha mengatakan dari kurang lebih 700 ribu kendaraan belum membayar pajak, mayoritas roda dua. “Rinciannya 82 persen roda dua dan sisanya 18 persen roda empat,” ungkapnya Selasa (28/1) di Sayan, Ubud.

Santha juga menyampaikan beberapa upaya telah dilakukannya guna menyadarkan masyarakat akan wajib pajak. “Kami sudah berupaya menyadarkan masyarakat dari aspek ketaatan wajib pajak dengan adanya razia gabungan. Termasuk kami membenahi pelayanan di samsat keliling, di kantor samsat, salah satunya dengan menambah Kantor Samsat Pembantu seperti yang ada di Desa Adat Sayan ini,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Tri Nugraha Sudah 2 Bulan Meninggal hingga Korban Jiwa COVID-19 Masih Tambah

Kepala UPTD Samsat Gianyar, Anak Agung Rai Sugiharta mengaku dibukanya Samsat Pembantu Gianyar di Sayan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak. Khususnya yang menyasar masyarakat dari Gianyar bagian barat, Badung Utara dan Badung Timur, hingga masyarakat wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *