MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di rumah jabatan (Rumjab) Bupati Badung di Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (4/1). Sekuriti Rumjab, I Gusti Ngurah Sumerta (52) dianiaya oleh Made Rai Topan M. (37) diduga anggota salah satu ormas di Bali.

Alhasil, pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi di rumahnya di wilayah Desa Sempidi. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1), kembenarkan adanya kejadian tersebut. “Terkait pelaku diduga anggota ormas, masih kami dalami,” tegasnya.

Baca juga:  Perpanjangan PPKM, Tiga Inmendagri Diterbitkan

Sementara Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, kejadiannya pukul 15.30 Wita, korban dan bersama rekan kerjanya, I Ketut Darmayasa (43) sedang melaksanakan tugas jaga di Rumjab Bupati Badung. Datanglah pelaku dan menemui korban.

Pelaku menanyakan anak Bupati Giri Prasta. “Dijawab oleh korban kalau anak bupati sedang ada di Pelaga. Setelah itu terjadi percakapan antara pelaku dan korban masalah PT Inti Sarana Wijaya yang menang tender security di Puspem Badung,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Titip Barang Sitaan di Rupbasan

Dari pembicaraan tersebut, pelaku merasa tersingung. Dia langsung menendang kaki kiri dan memukul bibir korban sebanyak satu kali.

Setelah pelaku pergi, korban melaporkan kejadianya ke Polsek Mengwi. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Sujana lansung mencari pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Mengwi.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Wayan Sujana, saat dikonfirmasi membenarkan menangani kasus tersebut. “Informasinya pelaku anggota ormas, tapi akan dicek kepastiannya. Pelaku sudah kami tahan,” tegas Oka Bawa, didampingi Kanitreskrim Iptu Sujana. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pecah Kemacetan Saat Tahun Baru, Arus Lalin di Mengwi Direkayasa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *