NEGARA, BALIPOST.com – Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/12) malam melakukan pemeriksaan bersama di pintu masuk Bali, Gilimanuk. Operasi bersama dengan sandi Bali Trepti (tentram, tertib dan kondusif) ini dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai bentuk tanggung jawab ikut menjaga Bali.

Operasi bersama yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi ini selain melakukan pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk, juga di Jembatan Timbang, Cekik, Gilimanuk. Dari hasil operasi, petugas mendapati pengiriman daging unggas yang dokumennya tidak lengkap.

Dua ton daging ayam yang dikirim dari Jawa Timur itu diketahui belum lengkap dokumennya. Pihak Satpol PP Provinsi Jawa Timur yang ikut mengecek juga memastikan pengiriman daging unggas itu belum lengkap dokumen, khususnya rekomendasi dari dinas asal daging tersebut dikirim. “Dua ton daging unggas itu dikirim dengan dua mobil pick up. Kita meminta dua kendaraan itu kembali untuk melengkapi dokumennya,” ujar Dewa Dharmadi.

Baca juga:  Bayi Kembar Dieksekusi Ibunya Sendiri

Sementara pemeriksaan kependudukan, dari sebagian besar yang diperiksa sudah memenuhi (e-KTP) dan tidak ada tindakan pemulangan. Ditambahkan Dewa Dharmadi, “Bali Trepti” ini merupakan bagian dari upaya menjaga Bali terutama saat Nataru ini.

“Bali harus dijaga dari segala urusan yang bisa berakibat terjadinya masalah. Letupan kecil yang terjadi di Bali, berpengaruh nasional dan bahkan internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bali merupakan destinasi dunia. Ini salah satu upaya ikut menjaga Bali,” terangnya.

Baca juga:  Ijin Galian C di Nusasari Dipertanyakan Warga

Menurutnya operasi yang dilakukan mulai 17 Desember hingga 27 Desember ini tidak hanya di Gilimanuk, tetapi juga di terminal antarprovinsi, terminal antarkota, pelabuhan tradisional dan obyek wisata termasuk jalur menuju obyek wisata. “Intinya agar pada Nataru ini kondusif. Setelah 27 Desember nanti, masing-masing Satpol PP di Kabupaten/Kota menjaga daerahnya masing-masing hingga pascatahun-baru. Surat Edaran juga sudah kita edarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Ahmad Arief, menyebutkan upaya yang dilakukan bersama-sama ini merupakan salah satu wujud MoU yang disepakati antarprovinsi. Terjunnya Satpol PP Jawa Timur sebanyak 21 personil tersebut merupakan yang pertamakali.

Baca juga:  Curi Mobil Box Berisi Miras, Ini Vonis Pasangan Kekasih

Nantinya apa yang dilakukan Satpol PP Bali ini juga akan diterapkan di Jawa Timur. “Ini juga bisa menjadi acuan bagi kami. Terutama di pintu-pintu masuk dan keluar Jawa Timur,” terangnya.

Khusus untuk daging unggas yang dipulangkan, menurutnya, memang belum melengkapi dokumen salah satuya rekomendasi dari Dinas terkait di Jawa Timur. Sehingga petugas mengambil tindakan memulangkan kedua mobil guna melengkapi dokumennya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *