Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing berinisial AMA (32) asal Saudi Arabia bersama pacarnya, ZB (35) asal Maroko, diamankan di Polsek Kuta, Selasa (10/12). Pasalnya mereka merusak fasilitas hotel yang terletak di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Rabu (11/12) mengatakan, yang menginap di hotel tersebut adalah AMA asal Saudi Arabia. Sedangkan ZB menginap di hotel lain di Kuta. “Mereka ini pacaran. Kasus perusakan ini diawali cekcok antara pasangan kekasih ini,” tegas Iptu Ika.

Baca juga:  Lalu Lintas Masih Cukup Tinggi, Pembawaan UKA Terbesar di Bali Sebesar 1 Juta Yuan

Buntut dari perang mulut tersebut, kedua warga asing ini sama-sama merusak fasilitas hotel yang ada di kamar tersebut. Mereka merusak televisi, pesawat telepon, tanda larangan merokok, dan membuat lantai kamar basah. “Saat kedua pelaku dibawa ke polsek oleh pihak hotel, dilakukan mediasi. Akhirnya kedua belah pihak berdamai dan pelaku siap bayar kerugian dialami pihak hotel,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bangunan Liar di Kuta Disidak, Ini Hasilnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *