Kalapas Andiyani saat menerima Gubernur Bali dan menjelaskan terkait hasil kerajinan para warga binaan. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan memberikan remisi pada 160 warga binaan pemasyarakatan setempat, Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, 10 orang diantaranya merupakan WNA.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani menjelaskan, penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh remisi umum. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan sesuai dengan ketentuan dan masa pidana masing-masing warga binaan.

Baca juga:  Atasi WNA Ganggu Ketertiban, Pemprov Diminta Membuat Satgas Khusus

Andiyani menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian remisi umum diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berproses, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Momentum kemerdekaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, bertumbuh, dan menata kembali masa depan dengan lebih baik.

Baca juga:  Perbekel Non Aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

Sementara itu, Gubernur Koster sempat menengok beberapa hasil kerajinan para warga binaan, yang dipandu langsung Kalapas Perempuan. Selain aksesoris, tampak juga baju kaos hingga ogoh-ogoh mini yang dipamerkan saat kehadiran gubernur. (Miasa/balipost)

 

BAGIKAN