WNA terlibat perkelahian di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di wilayah Kuta Utara, Badung. Pada Rabu (23/9) malam, dua kelompok WNA berkelahi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Video perkelahian itu viral di media sosial.

Dari video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, terlihat sejumlah pria berkelahi di pinggir jalan. Sedangkan yang lainnya saling dorong. WNA kelompok pertama mengenakan baju kaos dan celana pendek hitam. Sedangkan kelompok lainnya menggunakan baju kaos abu-abu dan celana panjang putih.

Baca juga:  Video WNA Adu Jotos, Imigrasi Koordinasi ke Polsek Kuta

Ada juga mengenakan baju kemeja putih dan celana panjang cokelat. “Bahkan seorang WNA mengenakan baju kaos abu-abu sampai jatuh ke jalan aspal setelah terlibat aksi saling dorong dan pukul,” kata sumber, Kamis (24/9).

Keributan tersebut berlangsung di tengah aktivitas kendaraan yang masih melintas di sekitar lokasi. Beberapa orang berusaha memisahkan mereka.
Keributan melibatkan WNA di Jalan Pantai Berawa bukan pertama kali terjadi. Pada Rabu (9/9), Polsek Kuta Utara  menindaklanjuti laporan dua WNA yang terlibat perkelahian di jalanan.

Baca juga:  Tuai Kritik, Tarif PNBP Kewarganegaraan Berlaku 1 Agustus 2026 Dikaji Ulang

Terkait kejadian ini, Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Sukadana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Anggotanya sudah turun ke lokasi untuk memastikan kejadian yang terekam dalam video. “Lokasi masih dicek. Anggota masih turun. Nanti kami kabari lagi,” ujarnya.

Kompol Sukadana mengimbau warga yang menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan agar segera menghubungi call center Polri 110. Menurutnya, pengawasan dan penanganan gangguan keamanan dilakukan bersama linmas, Jagabaya, serta masyarakat.

Baca juga:  Toleransi Umat Beragama di Klungkung, Bupati Suwirta Turut Jaga Warga Shalat Ied

“Kalau memang ada ini (kejadian), mohon hubungi 110. Kami sama-sama atensi bersama dengan Linmas, Jagabaya maupun masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN