Saya sering membaca di harian Bali Post bahwa kini pengelolaan ruang di Bali terkesan kurang terkontrol. Kondisi ini saya harapkan segera diatasi dengan melakukan pemetaan masalah tata ruang secara lebih serius.

Revisi Perda RTRW Bali mungkin bisa diarahkan untuk menjaga tata ruang Bali, sehingga tak semuanya diarahkan untuk investasi. Hal lain yang saya ingatkan agar Bali tetap mengakomodasi pembentukan sawah abadi, jalur hijau, dan menjaga sempadan sungai. Sedangkan untuk kepentingan permukiman, pengaturannya agar lebih jelas.

Baca juga:  Revisi UU Cipta Kerja Menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Jangan sampai membangun perumahan baru di lahan-lahan yang merupakan resapan air. Bagi Bali, kepedulian terhadap masalah lingkungan harus dibangun mulai saat ini. Terlebih sekarang, generasi muda mendapat peran strategis untuk mengawal bangsa ini. Mudah-mudahan kita bisa menjaga Bali secara bersama-sama dan harapan selanjutnya kita bisa menjaga NKRI juga.

I Nyoman Murda

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *