Sejumlah warga Pegayaman saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah warga Desa Pegayaman yang terdampak pembangunan jalan shortcut titik 9-10 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4), untuk mengadukan persoalan ganti rugi lahan sekaligus menuntut revisi harga yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

Kedatangan warga yang didampingi kuasa hukum, Hilman Eka Rabbani, diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M, di ruang gabungan komisi gedung dewan Buleleng. Dalam pertemuan, warga menyampaikan keberatan terhadap nilai ganti rugi yang masih mengacu pada appraisal tahun 2019.

Baca juga:  Perkuat Pendidikan Keagamaan, Pemkab Jembrana Hibahkan Lahan ke Kemenag untuk Sekolah Widyalaya

Nilai sebesar Rp19,4 juta per are dinilai jauh di bawah harga pasar saat ini dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Selain itu, warga juga menyoroti adanya perbedaan nilai ganti rugi yang cukup signifikan antar lahan yang berdampingan tanpa penjelasan teknis yang jelas dari tim appraisal. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat terdampak.

Tak hanya soal harga lahan, warga juga menemukan ketidaksesuaian data jumlah tanaman, seperti pohon cengkeh, antara yang tercantum dalam dokumen penilaian dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui audiensi tersebut, warga Pegayaman juga menagih komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya menjanjikan evaluasi dan revisi terhadap nilai ganti rugi.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmi Memulai Pematangan Lahan Kawasan PKB

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ngurah Arya menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi dan menjembatani persoalan antara warga dengan pihak eksekutif, baik Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun Pemerintah Provinsi Bali. “Kami tidak ingin masyarakat kita terdampak pembangunan justru jatuh miskin karena tidak mampu lagi membeli lahan atau membangun rumah dengan nilai ganti rugi yang tidak sesuai. Pembangunan shortcut memang penting, namun kesejahteraan warga jauh lebih utama,” tegasnya.

Baca juga:  Diperoleh dengan Perjuangan, Warga Sumberklampok Diminta Kelola Lahan Jadi Produktif

Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng berencana menggelar diskusi mendalam bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait regulasi dan laporan warga. Selain itu, DPRD juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi harga tanah di sekitar lokasi pembangunan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas PUPR, dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi 14 kepala keluarga dengan total 19 bidang lahan yang terdampak,” tutupnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN