Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersalaman dengan anggota DPRD Gianyar usai rapat, Senin (7/10). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Eksekutif dan Legislatif menggelar rapat pembahasan APBD Induk 2020 di aula DPRD Gianyar, Senin (7/10). Dalam rapat itu terungkap kalangan dewan mengajukan perjalanan dinas ke luar negeri tahun depan. Keberangkatan ke negara lain itu itu diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar lebih pada APBD 2020.

Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan, dalam undang undang anggota dewan dibenarkan melakukan kunjungan hingga ke luar negeri. “Kami di Gianyar butuh sekali karena daerah pariwisata. Denpasar saja bisa, Badung bisa, kenapa Gianyar tidak?” kilahnya.

Baca juga:  Pantai Lovina Ditutup untuk Wisatawan

Setiap anggtoa dewan diperkirakan memerlukan anggaran Rp 40 juta lebih. Bila angka itu dikalikan 40 anggota DPRD Gianyar, akan menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar lebih pada APBD 2020. “Perkiraannya sampai Rp 2,5 miliar untuk tiga sampai empat hari,“ kata politisi Dapil Blahbatuh Tampaksiring ini.

Di sisi lain, Tagel mengakui permintaan keluar negeri ini bukan hal yang urgen. Meski begitu, menjadi kebutuhan anggota dewan Gianyar untuk mendapat informasi dari negara lain. “Acuan kami adalah undang-undang. Sepanjang dibolehkan undang-undang, karena kami di dewan harus bisa mendapat informasi di negara lain,“ katanya seraya menambahkan, DPRD Gianyar periode sebelumnya tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri.

Baca juga:  Imigrasi Sudah Temukan Lokasi Video Asusila Libatkan WNA, Para Pemainnya Diyakini Masih di Bali

Ketua Fraksi PDI-P Gianyar Ketut Sudarsana yang juga anggota bangar juga berhitung soal rencana ke luar negeri itu. Menurutnya, kunjungan kerja ke luar negeri memerlukan anggaran Rp 80 juta per anggota dewan. “Jadi, kalau untuk semua anggota Rp 3,2 miliar,” ujarnya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Gianyar I Made Ratnadi.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan, bila sudah sesuai aturan, pihaknya siap mendukung kunker DPRD Gianyar ke luar negeri. “Kalau memang sesuai aturan, kami support. Yang jelas semua harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan kepada publik,“ tandasnya.

Baca juga:  Cegah Bencana Alam, Masyarakat Klungkung Diajak Tanam Pohon

Menurutnya, wajar kalangan dewan mengajukan permintaan tersebut jika dibandingkan dengan DPRD Denpasar dan Badung. Terkait anggaran yang akan disiapkan, bupati yang juga Ketua DPC PDI-P Gianyar ini menyatakan masih menunggu proposal. “Berapa anggarannya tergantung proposal,” tandas Mahayastra. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *