Pimpinan lembaga negara sudah terisi semua. Saya menyampaikan selamat atas terpilihnya pimpinan di lembaga legislatif. Saya sempat juga menonton salah satu pimpinan DPR mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk memfasilitasi semua kepentingan, termasuk dalam mengelola hak-hak wakil rakyat.

Dikatakan, jika menjelang pergantian wakil rakyat banyak hal yang diprotes publik terkait regulasi, ke depan pembahasan RUU akan dilakukan dengan cara yang lebih terbuka dengan melibatkan semua komponen.

Baca juga:  RUU Provinsi Bali Disetujui Menjadi Usul Inisiatif DPR, DPR RI Apresiasi Strategi Komunikasi Gubernur Koster

Saya juga mendengar penjelasan Prof. Mahfud MD terkait dengan RUU. Katanya undang-undang yang dijalankan adalah UU yang disepakati pemerintah dengan warganya. Jadi, tak ada produk hukum yang dipaksakan kepada rakyat untuk dipatuhi.

Mendengar hal ini, saya berharap legislator yang baru melakukan tahapan-tahapan proses legislasi dengan lebih terbuka. Pelibatan semua pihak harus dibukakan pintu.

Jangan terjebak waktu pengesahan RUU menjadi undang-undang. Lebih baik memang ditunda atau dilakukan revisi jika ada hal-hal yang merugikan publik. UU hendaknya juga memperhatikan hak-hak individu.

Baca juga:  Menunggu Kinerja Menteri

I Gede Sumaya

Denpasar-Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *