BPBD Karangasem saat memasang rambu-rambu bencana erupsi Gunung Agung di salah satu titik sesuai kajian yang dikeluarkan oleh PVMBG. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Berbagai upaya terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait Kawasan Rawan Bencana (KRB) di tengah status Gunung Agung yang masih level III (Siaga). Salah satunya dengan cara memasang sejumlah rambu bencana di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karangasem.

Kalak BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengungkapkan, pemasangan rambu bencana dilakukan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Rendang, Selat, Bebandem, Abang, dan Kubu. Pemasangan rambu-rambu ini untuk memberikan peringatan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi ketika terjadi erupsi Gunung Agung. Sebab, saat ini Gunung Agung berada di level III dan masih berpotensi erupsi sewaktu-waktu.

Baca juga:  Antisipasi Dampak Erupsi, Diskes Siapkan Masker Untuk Warga Perbatasan

“Pemasangan rambu-rambu seperti papan peringatan, jalur evakuasi, rambu informasi, dan titik kumpul berdasarkan peta KRB. Pemasangan rabu-rambu di titik-titik itu sudah melalui kajian yang dikeluaran oleh PVMBG,” ujarnya, Jumat (13/9).

Arimbawa menambahkan, pemasangan rambu bencana ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga yang berada di KRB I-III dan masyarakat luar yang berkunjung ke Karangasem tentang ancaman bahaya di tengah kondisi Gunung Agung yang aktivitasnya masih tinggi. Lewat cara ini masyarakat selalu diingatkan dan memahami tentang daerah yang dimasuki serta ancaman bahayanya.

Baca juga:  Ini Penjelasan Diskominfo, Soal Situs Pemkab Badung Muncul Gambar Tikus Gendong Karung Uang

“Ketika Gunung Agung erupsi, maka masyarakat sudah tahu mana jalur evakuasi dan titik untuk berkumpul. Tidak seperti saat erupsi Gunung Agung pertama, masyarakat panik tidak karuan, sehingga tidak bisa melakukan evakuasi mandiri secara lancar. Jadi, lewat rambu-rambu ini kini masyarakat sudah tahu harus ke mana bila Gunung Agung erupsi,” katanya.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Wayan Pika Wiadnya menambahkan, pemasangan rambu-rambu ini merupakan kegiatan fisik untuk memberikan informasi kepada masyarakat guna mengurangi risiko bencana dan evakuasi lebih terarah. “Pemasangan rambu-rambu bencana ini sifatnya mitigasi nonstruktural. Mitigasi bersifat pendidikan kepada masyarakat terkait bahaya gunung api,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dirut Undagi dan PPTK Badung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tukad Mati
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *