Pengendara melintas di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Kamis (6/8). Dishub Kota Denpasar akan melakukan pengalihan arus lalu-lintas di jalan tersebut saat proyek penataan pusat Kota Denpasar berlangsung.(BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mulai mempersiapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Jalan Gajah Mada sebagai bagian dari penataan kawasan pusat Kota Denpasar. Kajian teknis terhadap skema tersebut dijadwalkan dimulai pada September 2026 dan ditargetkan dapat memasuki tahap uji coba pada akhir tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, didampingi Sekretaris Dishub Denpasar, I Dewa Ketut Adi Pradnyana, Kamis (6/8), mengatakan, hingga kini belum ada penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas yang bersifat permanen selama proyek revitalisasi berlangsung. Pengaturan arus masih dilakukan secara situasional menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Pengalihan arus masih bersifat situasional, tergantung kebutuhan pekerjaan di lapangan. Misalnya saat pembongkaran paving atau proses keluar masuk material proyek, kami melakukan pengaturan dan mengalihkan arus pada titik yang sedang dikerjakan,” ujar Sriawan.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers

Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dishub juga menempatkan personel di sejumlah titik pekerjaan. Langkah ini dilakukan agar aktivitas proyek tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas kendaraan secara signifikan. Di sisi lain, Dishub telah menyiapkan langkah jangka panjang melalui penyusunan MRLL yang akan diterapkan setelah penataan kawasan selesai. Kajian teknis akan dilakukan bersama pihak terkait guna menentukan pola lalu lintas yang paling sesuai dengan karakter kawasan. “Kajian teknis alternatif MRLL akan dilakukan pada September. Mudah-mudahan pada akhir tahun sudah bisa dilakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Gajah Mada,” katanya.

Baca juga:  Pantai Selatan Kedonganan Mulai Ditata

Menurut Sriawan, penyusunan MRLL tidak hanya diarahkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan, tetapi juga mendukung fungsi kawasan yang tengah ditata menjadi ruang publik yang lebih nyaman, aman, serta ramah bagi pejalan kaki. Setelah proyek infrastruktur rampung, Dishub bersama Forum Lalu Lintas akan menyempurnakan pola pergerakan kendaraan agar selaras dengan wajah baru kawasan heritage Jalan Gajah Mada. Rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan. “Kami ingin penataan infrastruktur diikuti penataan arus lalu lintas sehingga kawasan ini semakin hidup, tetapi tetap tertib dan aman bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Ancaman Jika Anggota Kodim Pakai Narkoba

Selain itu, sejumlah alternatif juga akan menjadi bagian dari kajian MRLL, termasuk kemungkinan pengaturan lalu lintas berdasarkan waktu tertentu. Skema tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada, sekaligus memberi ruang bagi pengembangan kegiatan wisata dan kuliner pada malam hari. Melalui penerapan manajemen lalu lintas tersebut, Dishub berharap kelancaran arus kendaraan, aktivitas perdagangan, dan pemanfaatan ruang publik di kawasan pusat Kota Denpasar dapat berjalan lebih seimbang dan berkelanjutan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN