Suasana di Jalan Tol Bali Mandara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Badung memperbesar kepemilikan saham di Tol Bali Mandara, DPRD Badung memilih mengambil sikap hati-hati. Legislatif menilai penambahan investasi senilai Rp85 miliar tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan peluang bisnis semata, tetapi harus dibarengi kajian menyeluruh terkait keuntungan, tata kelola, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

Sikap hati-hati tersebut muncul di tengah beredarnya informasi yang menyebut investasi pada jalan tol tersebut berpotensi merugi. Meski isu itu mulai menjadi perbincangan, DPRD Badung menegaskan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada data yang akurat, bukan sekadar asumsi.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengaku belum menerima laporan rinci terkait kabar kerugian yang disebut-sebut terjadi dalam pengelolaan investasi di Tol Bali Mandara. “Kalau dibilang merugi, jujur saya belum mendapatkan data itu. Nanti kita lihat dulu, apakah memang betul faktanya seperti itu,” ujar Anom Gumanti saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).

Baca juga:  Overstay, Petualang Asal Amerika Dideportasi

Menurutnya, investasi yang dilakukan pemerintah daerah pada dasarnya merupakan langkah yang positif. Badung sendiri pernah merasakan manfaat investasi saat pandemi Covid-19 melalui pembagian dividen dari Bank BPD Bali yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program bagi masyarakat.

Meski demikian, Anom Gumanti menegaskan bahwa investasi tidak boleh hanya dipandang dari sisi keuntungan finansial. Pemerintah juga harus melihat hasil atau dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat.

“Investasi itu penting, tetapi outcome dari investasi itu apa, itu penting juga. Kalau memang merugi, meruginya karena apa? Apakah karena tidak adanya konsumen? Saya lihat tol itu berjalan. Atau apakah manajemennya tidak profesional? Itu kita lihat dulu,” tegasnya.

Rencana penambahan investasi tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Badung untuk meningkatkan kepemilikan saham hingga mencapai sekitar 15 persen. Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah diperkirakan harus menyiapkan anggaran sekitar Rp85 miliar.

Baca juga:  Libur Nataru, Ini Prediksi Jumlah Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai

Anom Gumanti mengatakan, pembahasan terkait investasi itu tidak bisa dilakukan secara sepihak. DPRD Badung akan mengkaji berbagai aspek bersama seluruh anggota dewan, termasuk menghitung manfaat yang akan diterima masyarakat dalam jangka panjang.

Menurutnya, keberadaan Tol Bali Mandara selama ini telah memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat. Jalan tol yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis di Bali itu juga dinilai mampu membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di wilayah selatan Pulau Dewata.

“Kita tidak bisa melihat dari untung rugi saja, tetapi juga partisipasi sosial pemerintah terhadap masyarakatnya. Kalau memang itu dibutuhkan dan menjadi sarana vital bagi masyarakat, ya kenapa enggak?,” katanya.

Meski belum mengambil keputusan, Anom Gumanti secara pribadi menilai investasi tersebut layak dipercepat apabila hasil kajian menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat Badung. “Kita pertimbangkan dulu. Kalau masalah percepat atau seperti apa, nanti kita bicarakan dulu dengan teman-teman. Tapi, kalau pendapat saya pribadi, kalau investasi ya menurut saya segera dilakukan, karena manfaatnya sudah jelas bagi masyarakat Badung,” pungkasnya.

Baca juga:  Nilai Ekspor Nasional di Agustus Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa peluang untuk menambah kepemilikan saham di perusahaan pengelola Tol Bali Mandara terbuka setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang membuat sejumlah pemegang saham tidak lagi menjadikan bisnis jalan tol sebagai prioritas utama. Menurutnya, momentum tersebut menjadi peluang strategis bagi Badung untuk memperkuat investasi daerah sekaligus melakukan diversifikasi sumber pendapatan.

Tidak hanya berorientasi pada investasi, langkah tersebut juga berkaitan dengan rencana pengembangan infrastruktur di Kabupaten Badung. Pemerintah daerah berambisi memperpanjang jaringan jalan tol yang saat ini berakhir di kawasan Nusa Dua hingga mencapai wilayah Sawangan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN