
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Made Satria mencopot Anak Agung Gede Lesmana dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung. Lesmana dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Senin (28/9).
Untuk sementara, jabatan Sekda dipercayakan kepada Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung serta dua pejabat struktural dari Pemprov Bali sebagai saksi.
Bupati Satria mengatakan pergantian Sekda bukan sekadar penyegaran birokrasi. Keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintahan selama sekitar satu tahun tujuh bulan kepemimpinannya bersama Wabup, Tjok Surya.
“Selama satu tahun tujuh bulan kami menjalankan tugas bersama Pak Wakil, ada banyak hal yang belum tercapai. Ada target yang kami harapkan tercapai tetapi tidak terealisasi. Ini tentu menjadi evaluasi pimpinan,” ujar Satria.
Menurut Satria, evaluasi dilakukan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan. Terlebih, Pemkab Klungkung saat ini menghadapi kondisi defisit yang cukup besar sehingga diperlukan langkah perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan pencapaian target pembangunan.
Satria berharap Pj Sekda mampu memahami arah kebijakan pimpinan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh kepala OPD. Sebab, Sekda memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah agar program yang dijalankan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Tugas Sekda adalah mengkoordinasikan seluruh OPD agar mampu berkolaborasi terhadap apa yang menjadi harapan dan visi misi pimpinan. Apapun program yang dibuat harus mengacu kepada visi dan misi. Jangan sampai melenceng dari itu,” tegasnya.
Bupati Satria juga menegaskan evaluasi kinerja tidak berhenti pada pergantian Sekda. Kepala OPD lainnya juga akan dievaluasi, terutama terkait rencana kerja dan progres pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
“Ini akan terus kita lakukan evaluasi terhadap kepala-kepala OPD yang lain. Sejauh mana dan apa rencananya untuk merealisasikan visi misi. Target kinerja yang jauh dari harapan tentu menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Mengenai kemungkinan pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan politik, Satria menepisnya. Ia mengatakan sejak memimpin Klungkung, fokusnya adalah menjalankan visi dan misi untuk kepentingan daerah.
“Saya tidak ada pemikiran terkait dosa politik. Ketika saya menang Pilkada, yang saya pikirkan adalah daerah. Visi misi saya selama kampanye bukan untuk saya, tetapi untuk daerah. Mau tidak mau harus dijalankan,” ujar Satria.
Sebelum mengambil keputusan, bupati asal Nusa Penida ini mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Dari koordinasi tersebut, ia mendapat petunjuk bahwa evaluasi terhadap jabatan Sekda dapat dilakukan.
“Perlu saya sampaikan, sebelum mengambil langkah ini saya sudah lapor ke Kepala BKN Pusat. Saya sendiri datang ke sana. Berdasarkan hasil koordinasi, beliau memberikan petunjuk bahwa bisa,” jelasnya.
Bupati, Satria menyebut ketentuan mengenai evaluasi jabatan Sekda saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Ia mengatakan evaluasi dapat dilakukan setelah pejabat menduduki jabatan selama enam bulan.
Sementara untuk pengisian Sekda definitif, Pemkab Klungkung tidak akan terburu-buru. Pemkab akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM Klungkung untuk menyiapkan proses seleksi melalui panitia seleksi (pansel).
“Pj berlaku tiga bulan. Kita akan koordinasi dengan Kepala BKPSDM dan segera melakukan seleksi lagi. Pakai pansel, pasti. Kita tidak mau tergesa-gesa,” tandasnya. (Sri Wiadnyana/balipost)









