Seorang anak mencuci tangannya usai bermain di taman bermain anak Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan upaya yang efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST. com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sejak awal informasi varian baru Omicron beredar, pemerintah telah berdiskusi dengan para epidemiolog untuk menyiapkan langkah langkah cepat dan efektif untuk menangani varian tersebut. Aturan perjalanan internasional diperketat, khususnya kedatangan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Pemerintah mewajibkan bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari negara itu dilarang masuk ke Indonesia, sementara bagi WNI akan dikarantina selama 14 hari. “Detail pengaturan ini tertuang dalam SE Satgas COVID-19 No. 23/2021,” ujarnya.

Menkominfo mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik menanggapi kehadiran varian baru ini. Informasi tentang varian baru ini masih terus berkembang dan pemerintah masih akan terus mengevaluasi kebijakan dalam dua minggu ke depan dengan mengedepankan data saintifik. “Saya juga mengajak masyarakat tetap disiplin 3M sebagai cara paling mudah namun efektif mencegah penularan virus,” ujar Johnny.

Baca juga:  Januari-Mei 2021, BPKN Catat Ribuan Pengaduan dengan Kerugian Rp 1 Triliun

Meski hingga Selasa (30/11/2021), Omicron belum terdeteksi di Indonesia, Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pelacakan kasus dengan genome sequencing, serta memperkuat penelitian untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omicron di Indonesia.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengingatkan masyarakat agar terus menerus patuh, disiplin, dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun). “Ini harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai,” ujarnya.

Kunci keberhasilan mencegah gelombang ketiga maupun menangkal kasus impor varian baru, adalah strategi kolaborasi berlapis dan berjenjang antara Satgas Nasional, Satgas Daerah, Satgas Institusi, dan Posko Desa/Kelurahan. “Setiap jenjang Satgas memiliki peran penting menjalankan 4 fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung/pendataan dalam penanggulangan COVID-19,” kata Sonny, Rabu (1/12).

Baca juga:  Polsek Bangli Amankan Pelaku Curanmor di Bima

Dia mengatakan, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021, skor kepatuhan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) terus meningkat. Misalnya, sepanjang Juli 2021, rata-rata skor kepatuhan memakai masker di angka 7,77 (skor antara 1-10) lalu naik menjadi 7,85 (Agustus), naik terus di angka 7,90 (September), dan 8,26 (Oktober). “Sayangnya, selama bulan November ini terjadi penurunan skor di angka 7,86 atau setara dengan kondisi bulan Agustus lalu,” kata Sonny.

Demikian halnya dengan skor kepatuhan menjaga jarak dan mencuci tangan kondisinya tidak jauh berbeda. Dia mengingatkan, kondisi ini harus diwaspadai dan semua pihak harus berpartisipasi menjaganya jangan sampai turun terus.

Berdasarkan temuan Satgas Penanganan COVID-19, lanjut Sonny, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi potensi lonjakan kasus dalam 1-2 bulan ke depan, yaitu kepatuhan protokol kesehatan, laju vaksinasi, tingkat mobilitas, dan kemunculan varian baru yang lebih menular.

Baca juga:  Putri Ariani Temui Presiden Joko Widodo

Sonny menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya membangun strategi perubahan perilaku dan komunikasi risiko yang tepat, di tengah tantangan kejenuhan di masyarakat. Hal itu dilakukan agar dapat mendongkrak kembali kepatuhan protokol kesehatan 3M sembari mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya percepatan vaksinasi dan peningkatan kapasitas deteksi melalui testing maupun tracing.

Sonny menegaskan, peran Satgas Daerah sangat penting untuk melakukan upaya promotif dan preventif secara terus menerus. Selain itu, dia mendorong setiap fasilitas publik harus memiliki Satgas Institusi untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanganan COVID-19 di institusinya masing-masing. “Kami juga terus mendorong pembentukan posko desa/kelurahan dan optimalisasi perannya dalam implementasi PPKM Mikro. Namun, bukan berarti pelaksanaan PPKM menghilangkan peran PPKM Mikro yang sangat penting di level komunitas,” jelasnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN