Personel Satlantas Polres Karangasem memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara motor pada hari terakhir Operasi Patuh Agung 2019, Rabu (11/9). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 memasuki hari terakhir, Rabu (11/9). Sejak awal operasi, petugas kepolisian menindak ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Lakalantas Polres Karangasem Ipda I Nyoman Sucipta mengungkapkan, pada operasi hari terakhir yang digelar di pertigaan Patung Salak Jasri, petugas menindak delapan pengendara yang melanggar. Secara keseluruhan, operasi yang digelar selama 13 hari mulai 29 Agustus lalu berhasil menindak 1.550 pelanggar. “Mendapat tindakan langsung atau ditilang 1.455, sedangkan teguran 95 orang,” ujarnya.

Baca juga:  Atasi Kemacetan di Denpasar, Sekolah Diminta Sediakan Bus

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan. Sementara kasus kecelakaaan tahun ini meningkat dibandingkan 2018. Tahun lalu terjadi 8 kasus kecelakaan selama Operasi Patuh Agung yang menyebabkan 16 orang luka ringan. Sementara tahun 2019, kasus kecelakaan 16 yang terdiri atas 2 meninggal dunia, 3 luka berat, dan 21 luka ringan.

“Profesi warga yang melakukan pelanggran masih didominasi oleh swasta mencapai 754, PNS 23, pelajar 271, pengemudi atau sopir 133, TNI 20, Polri 0 dan lain-lain 254 pelanggar. Sementara usia pelanggar paling mendominasi 35-40 tahun. Yang paling banyak melanggar yakni SIM C 721 pelanggar,” katanya.

Baca juga:  Airlangga: Alokasi Dana PEN Berakhir di 2022

Melihat masih tingginya angka pelanggran, pihaknya terus mengimbau masyarakat melalui sejumlah giat lantas di antaranya melakukan pengaturan penjagaan, pengawalan, dan patroli keliling. “Kami harap ke depannya para pengedara bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” tegas Sucipta. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *