DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam merevolusi total Koperasi seiring era revolusi industri 4.0 banyak hal yang telah dilakukan pemerintah. Adapun langkah revolusi total ini berupa reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan koperasi.

Untuk langkah reorientasi adalah bagaimana ke depannya Koperasi yang ada di Indonesia tidak hanya sekedar jumlah tetapi koperasi yang berkualitas. ”Jadi yang diutamakan bukan banyaknya koperasi tetapi bagaimana mewujudkan koperasi yang berkualitas,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, A.A. Gede Ngurah Puspayoga dalam acara peringatan puncak HUT Hari Koperasi ke-72 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Sabtu (27/7).

Baca juga:  Telusuri Kasus Salah Obat, Dewan Sidak Puskemas Buleleng Tiga

Ia melanjutkan untuk mereorientasi koperasi menjadi berkualitas ini dilakukan langkah rehabilitasi. Sejak 2014 hingga tahun 2018, pihak Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan setidaknya 50.000 koperasi. ”Semangatnya bukan membubarkan tetapi menata, membuat database sehingga koperasi yang ada menjadi berkualitas dan ini terbukti sudah banyak yang beromzet triliunan rupiah, dua koperasi masuk bursa efek dan satu koperasi masuk sebagai koperasi terbaik di dunia. Dari 300 koperasi masuk dalam rangking 94,” ujar Puspayoga.

Langkah penataan kembali koperasi dan mengutamakan kualitas juga terlihat dari peningkatan PDB Koperasi yang memenuhi bahkan bisa melebihi target yang diberikan Presiden RI, Jokowi. Kata Puspayoga pada 2014, PDB Koperasi Indonesia tercatat 1,71 persen ditargetkan bisa mencapai lima persen di 2019. Saat ini PDB Koperasi sudah mencapai 5,1 persen.

Baca juga:  Di Karangasem, Malam Pergantian Tahun Digelar Sederhana Tanpa Pesta Kembang Api

Untuk 2019 yang penghitungannya akan dikeluarkan tahun 2020, Puspayoga yakin PDB Koperasi bisa mendekati enam persen. ”Jadi yang diperlukan sekarang bukan jumlahnya yang banyak. Jumlah badan usahanya boleh kecil tetapi anggotanya diperbanyak,” tegas Puspayoga.

Mengenai era digitalisasi terutama di era reformasi industri 4.0 ini, lanjut Puspayoga, mau tidak mau koperasi wajib menggunakan teknologi. Ini sudah dituangkan dalam peraturan Menteri Koperasi dimana salah satu nya adalah melakukan RAT dengan cara online.

Baca juga:  Kasus Harian Masih 2 Digit, Korban Jiwa COVID-19 Bali Kembali Bertambah

Langkah ini selain efesien juga efektif. Tetapi ia menegaskan dalam menerapkan teknologi, koperasi harus meningkatkan kualitas SDM nya terlebih dahulu. ”Percuma punya teknologi tetapi SDM-nya tidak mampu mengoperasikan. Jadi sebelum menerapkan teknologi, tingkatkan juga SDM nya,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *