Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah 820 Muslim, baik yang berstatus tahanan maupun warga binaan yang menghuni LP Kerobokan merayakan Idul Fitri. Sebagian dari mereka mendapatkan remisi.

Menurut Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, Rabu (5/6), dari total tahanan dan warga binaan (narapidana) yang berjumlah 1713 orang, 820 di antaranya umat muslim. Pihaknya tahun ini, atau di Idul Fitri 1440 Hijriah mengusulkan 345 warga binaan dapat remisi.

Baca juga:  Kaki Korban Penebasan Diamputasi 60 cm

Besarannya mulai 15 hari sebanyak 146 orang, satu bulan sebanyak 188 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 16 orang dan dua bulan berjumlah empat narapidana. Namun dari jumlah tersebut, usulan yang terealisasi sesuai dengan SK sebanyak 341 orang. “Sebanyak 13 SK remisi Idul Fitri 2019 belum kami terima, karena 10 narapidana sudah dimutasi ke Lapas atau Rutan lain sesuai. Sedangkan tiga orang masih tahap perbaikan SK,” jelas Tonny Nainggolan.

Baca juga:  Aniaya Ibu Kandung, ADGJ Diamankan Satpol PP

Yang menarik, dalam pemberian usulan remisi, empat orang warga asing juga turut mendapatkan remisi Idul Fitri. Mereka adalah tiga orang dari Malaysia dan satu berasal dari Turki. Warga Malaysia yang dapat remisi adalah Ahmad Fazlin, Muhammad Faliq dan Nurhisham.

Mereka semuanya dapat remisi selama satu bulan. Ketiga orang warga Malaysia itu dihukum atas kasus narkotika. Ahmad Fazlin dan Muhammad Faliq dihukum empat tahun denda Rp 1 miliar subsider empat bulan.

Baca juga:  PAN dan PKB Merapat ke KBS-Ace

Sedangkan Nurhisham yang juga tersangkut kasus narkotika dihukum selama dua tahun enam bulan. Satu warga asing lagi yang mendapatkan remisi adalah Ulvi Turker yang yang terjerat pidana UU ITE. Dia dihukum tiga tahun dan juga dapat remisi satu bulan.

Pengumuman itu akan dilangsungkan saat umat muslim melaksanakan Salat Ied di Masjid Lapas Kerobokan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *