Ida Bagus Santosa. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Usulan Gubernur Bali, I Wayan Koster kepada Menteri Hukum RI, Andi Agtas agar merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli menuai komentar anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Dia menyatakan, ketidaksetujuannya terhadap usulan itu.

Menurutnya perlu ada kajian mendalam, terutama mengenai dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. “Pasti akan ada dampak ekonomi dan dampak sosialnya,” kata Santosa, Jumat (19/9).

Baca juga:  Dewan Minta Proyek Tambak Udang di Gerokgak Dihentikan

Menurutnya, Bangli saat ini lebih membutuhkan proyek yang memiliki dampak positif langsung terhadap ekonomi lokal, khususnya dari sektor pariwisata.

“Sementara yang diperlukan Bangli ini terkait dengan pariwisata yang punya dampak ekonomi terhadap ekonomi lokal. Kalau relokasi ini kan belum bisa diprediksi dampaknya,” tambahnya.

Politisi Golkar itu mempertanyakan mengapa tidak hal-hal produktif yang dibawa ke Bangli. “Kenapa sudah RSJ di Bangli, Lapastik di Bangli sekarang Lapas Kerobokan mau dipindah ke Bangli?” tanya Santosa.

Baca juga:  Golkar Siapkan Dua Kader Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta

Ia pun menyarankan pemerintah provinsi mempertimbangkan proyek yang lebih produktif untuk Bangli. “Kalau kampus Unud saja dipindah ke Bangli, bagaimana? Yang punya dampak ekonomi sosial positif lah, bawa ke Bangli,” ujarnya.

Santosa juga mengatakan bahwa Bangli berhak menolak usulan ini jika tidak didukung oleh kajian yang kuat. “Kalau sudah ada kajian, kita boleh menolak. Kita ada dasar menolak. Kalau gini kan, apa alasannya menerima?” imbuhnya.

Baca juga:  Terancam Tak Dibayar, Sejumlah Subkontraktor Mengadu ke Dewan

Sebagaimana yang diberitakan Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi lapas Kerobokan ke kabupaten Bangli, sebagai tindaklanjut dari usulan bupati Badung.

Menurut Gubernur Lapas Kerobokan saat ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial. Dengan dipindahkan ke Bangli penataan wilayah akan lebih tertata, keamanan lebih terjamin dan pelayanan publik meningkat. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN