Beras. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Problem beras busuk dalam jumlah ribuan ton di gudang-gudang Bulog belakangan mesti disikapi dengan tegas. Busuknya stok beras dinilai sebagai suatu indikasi adanya penyelewengan.

Kebusukan dinilai dapat dicegah apabila penanganan beras di gudang Bulog tepat sesuai skema first in first out (FIFO) alias beras yang lebih dulu masuk gudang, lebih dulu juga ke luar gudang.

Audit pun perlu segera dilakukan guna menelusuri bagaimana bisa beras tersebut dapat mengalami kondisi tak layak tersebut. “Kepala gudangnya harus diperiksa khusus. Atasannya juga harus diperiksa. Jadi berantai itu. Bisa saja kelemahannya itu di pengawasan internal, yang mulai dari bawah sampai ke Satuan Pengawas Internal (SPI),” ujar Dirut Perum Bulog periode 2009-2014, Sutarto Alimoeso, Jumat (24/5).

Baca juga:  Keistimewaan Bulog Impor Bawang Putih, Berpotensi Langgar Hukum

Sutarto mengemukakan, sebenarnya selama ini Bulog sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait stok beras. Salah satunya diwajibkan skema FIFO.

Data beras dari tiap gudang pun sebenarnya sudah bisa diakses secara online hingga ke pimpinan tertinggi. Dengan demikian, seharusnya penanganan yang tepat bisa selalu dilakukan. “Bahkan tiap hari yang namanya data itu sampai ke dirut itu ada. Online kok. Jadi tahu di gudang A ada berapa, gudang B ada berapa. Kekuatan gudang A berapa. Makanya, biasanya sebelum rusak dilakukan reproses,” tutur pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) tersebut.

Baca juga:  Bali Dibuka untuk Wisman, Satgas COVID-19 Nasional Keluarkan SE Atur PPLN

Ia mengakui, banyak pihak nakal di Bulog. Karena itu, kepemimpin memegang peranan sangat vital guna bisa menindak tegas penyelewengan yang terjadi. Tidak terkecuali soal kesalahanan penanganan beras hingga membuat stok beras membusuk.

Sutarto mencontohkan, dulu ia tidak segan memecat dan menurunkan jabatan seseorang di internal Bulog jika kedapatan melakukan penyimpangan. Total selama 5 tahun menjabat ia telah memecat 84 orang dan menurunkan lebih dari 70 orang dari jabatannya karena menemukan bukti penyelewengan.

Baca juga:  Di Tengah Wabah COVID-19, BI Optimis Penggunaan QRIS Meningkat

Diharapkan ketegasan yang sama dapat dilakukan saat ini dengan kondisi banyak ditemukannya beras busuk. “Tindakan tegas harus, bila perlu yang bersangkutan diberhentikan dan dimasukkan ke pidana, kemudian dihukum,” ujarnya. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *