DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terus menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos di Nusa Penida. Hingga saat ini diperiksa 30 saksi, termasuk memeriksa warga yang mengembalikan dana tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, Selasa (16/4) menjelaskan, laporan I Wayan Muka Udiana tersebut terus didalami. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk mengecek lokasi seperti yang dilaporkan Muka Udiana. “Sudah 30 saksi diperiksa dan penyelidikan masih berjalan,” ucapnya.

Baca juga:  Wisman Bersitegang saat Melukat di Tirta Empul Viral, Pecalang akan Tingkatkan Pengawasan

Terkait beberapa warga pengembalian dana bansos tersebut, Kombes Yuliar mengatakan, akan didalami juga. “Kami sudah turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi. Kenapa dikembalikan? Apakah pengembalian ini murni tidak bisa dilaksanakan? Dari sana akan ditarik kesimpulan ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak?” tegasnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih melalukan pengumpulan dokumen tentang proses penyaluran bansos tersebut. Jika ditemukan ada indikasi korupsi, tentu akan diproses hukum. “Pasti akan terus berproses dan mendalaminya. Nanti kami kabari Jika sudah rampung,” tandas Kombes Yuliar.

Baca juga:  Polda Bertemu DPRD, Koordinasi Soal Pergub No. 80 2018

Terkait kasus ini juga diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI, dan Menkopolhukam, Yuliar mengatakan tidak masalah karena itu hak dari semua warga negara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *