Sejumlah warga Gilimanuk yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Sampan di Teluk Gilimanuk bertemu dengan pihak investor terkait protes mereka. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com –  Adanya rencana pengoperasian wahana wisata air di Teluk Gilimanuk oleh investor menuai protes sejumlah pemilik akomodasi yang sudah terlebih dulu ada. Salah satunya paguyuban transportasi (sampan) di Teluk Gilimanuk. Bahkan saat acara ground breaking wisata air Senin (8/4) nyaris terjadi kericuhan.

Apalagi diketahui, sejumlah ijin yang harus dilengkapi belum sepenuhnya dikantongi oleh investor. Seperti kerjasama pengelolaan dan ijin pengelolaan kawasan perairan Teluk Gilimanuk.

Ditemui, sejumlah anggota kelompok menyampaikan kekhawatiran aktivitas mereka akan tersingkirkan lantaran adanya usaha yang bernilai milyaran rupiah itu. Warga mengaku selama ini belum menerima informasi detail terkait beroperasinya wahana wisata yang dihadiri dari Pemkab Jembrana dan muspida.

“Intinya kami was-was, transportasi yang sudah ada ini tersingkir. Apalagi infonya akan menutup sebagian areal Teluk Gilimanuk,” terang I Made Dwi Guna.

Baca juga:  Pesta Ganja di Karaoke, Warga Inggris Digerebek

Hal serupa juga diungkapkan Jamalam Siburian, perwakilan paguyuban yang mengaku sempat emosi saat dimulainya kegiatan kemarin karena selama ini tidak ada sosialisasi. “Sebenarnya kami sangat bangga (ada wahana) di waterbee ini, tadi memang kami sempat emosi, karena selama ini belum ada sosialisasi dan perusahaan belum mengumpulkan kami,” tegas salah satu pemilik sampan ini.

Namun setelah acara, paguyuban akhirnya bertemu dengan investor tersebut dan membuat kesepakatan. Namun, paguyuban sampan yang berjumlah belasan dan melayani touring mangrove Teluk Gilimanuk ini berharap agar mereka tidak dimain-mainkan. Investor agar tetap konsekuen dalam MoU yang sudah disepakati dan bila perlu paguyuban selaku mitra dalam setiap kegiatan diikutsertakan.

Sekda Jembrana I Made Sudiada membenarkan terkait penggunaan perairan dan kawasan Teluk Gilimanuk oleh investor ini baru sebatas MoU saja. Sedangkan untuk detail terkait penggunaan aset pemerintah dan retribusi pengelolaan perairan masih menunggu tim dari tim appraisal. Termasuk terkait masalah kerjasama retribusi akan diatur dalam kerjasama pengelolaan. “Tidak ada unsur KKN disini, betul-betul profesional kita,” tegas Sekda Jembrana.

Baca juga:  Ganggu Pemotor, Warga NTT Diamankan

Sementara itu, pihak investor, Yudiansah Yosal mengakui adanya mis informasi dengan masyarakat terkait kegiatan perusahaannya itu. “ini patut dimaklumi karena tidak tiap hari kita di lapangan. Mereka merasa adanya (kegiatan) perusahaan kami, (mereka) tersingkir. Padahal dari awal kita tekankan, kami tidak akan pernah mengganggu pengusaha ataupun pelaku usaha yang ada di Teluk Gilimanuk,” terangnya. Pihaknya juga sudah langsung bertemu dengan paguyuban dan pihaknya mengutamakan orang-orang yang ada di Teluk Gilimanuk. Kapal-kapal yang sudah ada difungsikan dengan standar dan pemasaran yang lebih profesional. “Rute dan alur sudah jelas, harga juga jelas. Ini perusahaan hanya pelaku agar semuanya harmonis, tidak ada agenda tertutup mengambil keuntungan terbesar misalnya,” ujarnya.

Baca juga:  Desa Akah Kembangkan Objek Wisata Rekreasi air

Terkait ijin, pihaknya juga sangat mengapresiasi pemkab Jembrana karena menuntun sesuai alur perijinan yang jelas.  “Kalau mau membangun sekarang kami bisa, tapi kami mengikuti aturan yang ditentukan,” ujarnya.

Wahana air di Teluk Gilimanuk ini rencananya merupakan yang terbesar dari yang ada selama ini. Bahkan pihak investor mengklaim akan mendaftarkan ke Guinnes World Record sebagai wahana air terbesar di dunia. Investasi yang dikeluarkan awalnya memang sekitar Rp 2 miliar, namun setelah mendapat sambutan baik dari pemerintah daerah, ditambah menjadi 10 kali lipat. (surya dharma/Balipost)

 

 

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *