MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Bangli, dan Gianyar akhirnya dimulai dengan acara ground breaking yang dilakukan, Kamis (4/4). Groundbreaking dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Dirjen Sumber Daya Air KementerianPUPR Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Airlangga Mardjono.

Dengan anggaran mencapai Rp 829 miliar lebih, Bendungan Sidan digadang-gadang dapat mengatasi masalah defisit air di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Airlangga Mardjono mengatakan, kebutuhanair baku di Sarbagita pada 2018 sebesar 10,02 meter kubik per detik.

Sedangkan kapasitas produksi eksisting air baku hanya 4,27 meter kubik per detik. Itu artinya, ada defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga Sarbagita memerlukan sumber air baku baru. ”Pembangunan Bendungan Sidan ini dapat menjadisalah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan air khususnya di kawasan Sarbagita,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, Bendungan Sidan dibangun dengan ketinggian 68 meter dengan kapasitas 3,82 juta meter kubik. Manfaatnya antara lain, menyediakan air baku sebesar 1.750 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita.

Baca juga:  Jelang Pembukaan PKB ke-40, Kapolda dan Gubernur Ngibing

Kemudian, ada potensi pembangkit tenaga listrik sebesar 0,65 MW, pengembangan pariwisata, perikanan tangkap dan konservasi sumber daya air. Bendungan Sidan akan dibangun di DAS Tukad Ayung, yang lokasi tapak bendungan dan genangan berada di Desa Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung, Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, serta Desa Bunutin, Desa Mengani, dan Desa Langgahan di Kecamatan Kintamani, Bangli.

Total rencana pembebasan lahan mencapai 82,73 hektar yang terdiri dari 168 bidang. Anggaran untuk konstruksi dan supervisi dialokasikan dari APBN dengan sistem multiyears sejak 2018 hingga 2021.

Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 6 bendungan yang dibangun dan sudah beroperasi di Bali dengan total kapasitas tampung hampir 27 meter kubik per detik. Selain Bendungan Sidan, juga tengah dilakukan pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng.

Baca juga:  Vila di Dencarik Terbakar

Dengan demikian, nantinya akan ada 8 bendungan di Bali. Pembangunan Bendungan Sidan telah melalui studi kelayakan, baik secara teknis, sosial, lingkungan, maupun ekonomi. Bendungan ini bahkan bisa dimanfaatkan untuk mitigasi bencana banjir. ”Pada saat hujan puncak kan kita tampung dulu, kita lepas setelah hilirnya surut. Semua bendungan kita memang multifungsi,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Bali memang pulau kecil dan memiliki banyak sumber mata air. Namun, selalu saja ada jeritan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air. Dengan adanya pembangunan Bendungan Sidan, pihaknya meyakini permasalahan air di Bali akan bisa diatasi secara bertahap.

Pembangunan bendungan harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama dalam penyediaan lahan. ”Ke depan, pembangunan bendungan akan terus dibutuhkan di Bali mengingat kebutuhan air terus meningkat dari tahun ke tahun, baik untuk irigasi, penyediaan air baku, serta untuk penunjang kawasan-kawasan strategis seperti kawasan pariwisata,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPD PDI-P Bali ini juga mengaku sedang menyusun masterplan tentang pengelolaan air yang diintegrasikan di seluruh Bali. Mengingat air merupakan salah satu kebutuhan dasar di Bali, baik untuk kebutuhan domestik masyarakat maupun air untuk kebutuhan pariwisata.

Baca juga:  Satpol PP Badung SP 1 Pemilik Kafe di Terminal Mengwi 

Di dalam visi pembangunan Bali, pihaknya harus mampu menyediakan air dalam jumlah dan kualitas memadai. ”Diawali dengan memetakan seluruh sumber air di Bali baik danau, bendungan, sungai, dan sumber-sumber air lainnya. Nanti juga harus dipetakan kebutuhannya untuk publik domestik Bali, sampai masyarakat terpencil yang jumlahnya sedikit namun susah dijangkau,” ujarnya.

Kemudian untuk pariwisata, Koster akan menerbitkan perda mengenai standar pelayanan kepariwisataan. Termasuk di dalamnya mengatur standar penyediaan air yang disuplai kepada hotel, restoran,dan pelaku industri pariwisata lainnya di Bali.

Masterplan pengelolaan air diharapkan rampung dalam setahun. ”Selama ini penanganan air terpecah-pecah, parsial. Kabupaten sendiri, antarkabupaten tidak kompak, sekarang kami akan susun skema untuk pemenuhan air,” imbuhnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *