Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan akan membersihkan Bali dari praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan menurunkan ketaksuannya. Sebagai destinasi pariwisata dunia Bali tidak boleh tercemar dari hal tersebut.

Untuk itu, Koster mengatakan ada dua hal yang difokuskan pada penataan atau pembersihan Bali. Yaitu, menertibkan bangunan ilegal dan pijat atau Spa plus-plus. Kedua praktek ini yang menurutnya bisa membuat taksu Bali menurun.

Baca juga:  Koster-Giri Tawarkan Program Subsidi Biaya Masuk Perguruan Tinggi

“Tidak hanya bangunan ilegal tapi praktek-praktek yang mencemari dan membuat taksu Bali ini turun saya akan tindak tegas termasuk yang pijit-pijit itu, Spa-spa itu,” tegas Koster disela-sela Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Koster mengakui sinergi antara pemerintah dan DPRD saat ini sangat baik, sehingga penataan Bali menjadi lebih baik dan akan lebih cepat. Ia berkelakar, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali dan anggota DPRD Bali jangan sampai pergi ke pijat-pijat plus, nanti bisa kena razia saat sidak.

Baca juga:  Rai Mantra Menang di TPS Pastika

“Kita lagi targetkan itu, makanya anggota dewan jangan sampai masuk ke sana, nanti bisa kena razia,” tandasnya.

Spa plus-plus dilarang di Bali karena melanggar aturan. Selain itu, Spa dikategorikan sebagai kesehatan tradisional. Dengan demikian jika ada Spa yang berperilaku seperti prostitusi akan sangat mengganggu taksu Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN